Sukses

Ratna Sarumpaet Minta Maaf ke Amien Rais

Ratna menyatakan, apa yang disampaikan Amien Rais di persidangan sudah sesuai fakta.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Ratna Sarumpaet mengapresiasi keterangan Amien Rais di sidang kasunya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Selain itu, dia  juga meminta maaf kepada mantan Ketua Umum DPP PAN tersebut.

"Saya minta maaf, ya minta maaf lah bikin susah orang. Minta maaf karena dia (Amien Rais) termasuk orang yang ikut saya susahin," katanya di Polda Metro Jaya usai jalani sidang di PN Jaksel, Kamis (4/4/2019).

Katanya, apa yang disampaikan Amien Rais sudah sesuai fakta. Selain Amien Rais, sidang juga menghadirkan saksi dari kepolisian. Ratna Sarumpaet ogah menanggapi saksi tersebut saat ditanyai awak media.

"Ada saksi polisi ya, kalau itu saya enggak tahu kejadiannya," ujar Ratna.

Lebih lanjut mantan anggota pemenangan Prabowo-Sandiaga ini tak tahu kapan anaknya menjadi saksi bagi dirinya. Dirinya hanya tahu kalau anaknya akan menjadi saksinya.

"Karena dia punya plan untuk jadi saksi jadi mereka enggak hadir. (Kapan?) Enggak tahu," pungkas Ratna Sarumpaet.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jadi Saksi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais untuk bersaksi di sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

"Saksi yang kita periksa hari ini sesuai jadwal namanya ada Amien Rais," ucap Jaksa Penuntut Umum, Daru Tri Sadono kepada awak media, Kamis (4/4/2019).

Selain Amien Rais, Daru mengatakan, JPU juga akan menghadirkan saksi Andika, Yudi, dan Eman Suherman.

"Nanti ada empat yang kita rencanakan dalam sidang kali ini," ucap dia.

Sebelumnya, berita bohong yang disebarkannya dinilai telah menimbulkan pro dan kontra. Buktinya pada Selasa, 3 Oktober 2014 di Jalan Gatot Subroto samping Polda Metro Jaya Jakarta Selatan ada unjuk rasa yang mengatasnamakan Lentera muda Nusantara.

Pertama, menuntut dan mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Kedua, kepolisian harus tegas tangkap dan adil.

Jaksa mengatakan, ketiga saksi itu yang mengawal atau mendalihkan adanya peristiwa unjuk rasa.

"Kita inginkan ada keterangan-keterangan dari kejadian unjuk rasa," ujar dia.