Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap Ustaz Bukhori Muslim atas dugaan penipuan. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo.
"Iya (telah diamankan)," kata Argo kepada Merdeka, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Atas hal ini, pengacara Kapitra Ampera berkunjung ke Mapolda Metro Jaya untuk menemui Ustaz Bukhori Muslim dan memastikan kabar tersebut.
Advertisement
"Kasus dugaannya kasus penipuan, penggelapan lah," kata Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
"Saya memastikan karena keluarga sudah menghubungi saya, saya memastikan kalau memang dia ditahan di situ, dia lagi diperiksa," sambung Kapitra.
Caleg PDIP ini mengatakan, Ustaz Bukhori pagi tadi meneleponnya sebanyak dua kali. Bukhori mengabarkan, jika tengah ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
"Jadi menurut beliau, ini kejadiaannya sudah April tahun lalu dilaporkan. Karena ini ada jamaah yang mau haji tapi enggak jadi berangkat," kata Kapitra.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dugaan Kerugian
Atas hal itu, lanjutnya, korban melaporkan Ustaz Bukhori ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan perjalanan haji. Korban disebut-sebut mengalami kerugian mencapai USD 135.000. Namun, Bukhori disebutnya baru mengembalikan uang senilai USD 30.000.
"Ya itu dia enggak dijelasin untuk apa (uang USD 135.000). Kalau enggak salah untuk haji ya karena ada paspornya juga ya. Mungkin untuk diberangkatkan haji dia yang ngurus," ujar Kapitra.
Kapitra mengatakan, Bukhori memintanya untuk mendampingi pada saat itu. Namun, Kapitra tidak bisa menerima tawaran karena dia masih sibuk mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif.
"Ya mungkin nanti kalau lanjut ya, tapi saya belum bisa dampingi karena saya nyaleg," pungkasnya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement