Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian menghentikan sementara pembuatan kartu identitas terpadu Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS). Evaluasi sistem proyek yang bernilai lebih dari Rp 28 miliar tersebut yang akan menentukan proyek diteruskan atau tidak.
Sejak resmi diluncurkan pada 16 April lalu, telah 4.000 lebih kartu INAFIS atau kartu otomatis identifikasi sidik jari yang dicetak oleh kepolisian di Kantor Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat. Kartu yang dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan hukum dianggap memberatkan masyarakat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, pembuatan kartu INAFIS sangat membantu masyarakat. "Masyarakat seharusnya bersyukur dengan pembuatan kartu ini. Ini justru akan memudahkan mereka dalam melakukan identifikasi," kata Boy.
Menurut Boy, proses identifikasi adalah bagian dari tugas dan kewajiban kepolisian mengidentifikasi masyarakat. "Kepentingan sidik jari yang ingin kami sampaikan adalah bagian dari ilmu kepolisian dalam rangka melaksanakan tugas pokok fungsi, dan peranan," tegasnya.(JUM)
Sejak resmi diluncurkan pada 16 April lalu, telah 4.000 lebih kartu INAFIS atau kartu otomatis identifikasi sidik jari yang dicetak oleh kepolisian di Kantor Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat. Kartu yang dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan hukum dianggap memberatkan masyarakat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, pembuatan kartu INAFIS sangat membantu masyarakat. "Masyarakat seharusnya bersyukur dengan pembuatan kartu ini. Ini justru akan memudahkan mereka dalam melakukan identifikasi," kata Boy.
Menurut Boy, proses identifikasi adalah bagian dari tugas dan kewajiban kepolisian mengidentifikasi masyarakat. "Kepentingan sidik jari yang ingin kami sampaikan adalah bagian dari ilmu kepolisian dalam rangka melaksanakan tugas pokok fungsi, dan peranan," tegasnya.(JUM)