Sukses

Nusron Bantah Perintahkan Sebar Amplop Serangan Fajar, Bowo Sidik: Munafik

Menurut Bowo Sidik, kalau Nusron Wahid percaya dengan Tuhan maka tidak seharusnya menampik kebenaran.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar, Nusron Wahid membantah memerintahkan Bowo Sidik Pangarso untuk menyebarkan amplop serangan fajar untuk meloloskanya sebagai caleg di Pemilu 2019.

Mendengar itu, Bowo Sidik yang merupakan tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk mengiyakan bahwa Nusron tergolong munafik.

"Iya, iya, iya (munafik)," tutur Bowo Sidik usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Menurut Bowo Sidik, kalau Nusron Wahid percaya dengan Tuhan maka tidak seharusnya menampik kebenaran. Apalagi menutupinya dengan tegas menyatakan keterangannya adalah bohong.

"Ya Nusron kan seorang muslim ya. Seorang muslim yang beriman ya. Ya gitu," jelas dia.

Terkait asal uang dalam amplop serangan fajar miliknya yang rencananya akan disebar di Jawa Tengah, dia mengaku sudah menyampaikan ke penyidik. Tinggal menunggu KPK bekerja untuk mendalami setiap keterangannya.

"Udah di penyidik pak ya, oke," kata Bowo Sidik.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Berbeda Sumber

Pengacara Bowo Sidik, Saut Edward menambahkan, asal uang dalam amplop serangan fajar milik kliennya dan Nusron Wahid berbeda sumber.

"Bukan. Beda-beda. Sumber Pak Nusron punya sumber sendiri. Pak Bowo punya sumber sendiri," ujar Saut.

Untuk sumber uang Bowo Sidik, lanjut Saut, diakui bahwa salah satunya berasal dari menteri yang kini menjabat di kabinet pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. Ke depan, kliennya akan terus bersikap kooperatif dalam mengungkap kasus tersebut.

"Harus kooperatif. Ada menteri, ada direktur BUMN," Saut menandaskan.

Sebelumnya, Bowo Sidik melalui pengacaranya yakni Saut Edward menyebut telah menerima perintah untuk menyiapkan sebanyak 400 ribu amplop serangan fajar. Nusron Wahid sendiri menyiapkan sebanyak 600 ribu amplop.

KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.