Sukses

Top 3 News: Justice For Audrey, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan

Top 3 News, pelaku pengeroyokan terhadap Audrey adalah F (17), T (16), dan N (16).

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, polisi hingga kini masih terus mendalami kasus pengeroyokan yang menimpa Audrey, siswi SMP kelas VIII di Pontianak, Kalimantan Barat.

Motif adanya masalah asmara antara korban dan salah satu pelaku dibalik pengeroyokan tersebut sempat mencuat dan viral di media sosial. Namun, menurut polisi, itu baru sebatas dugaan. 

Awal pengeroyokan yang menimpa Audrey terjadi Jumat, 29 Maret 2019. Dia dan sepupunya Begitu dicegat empat remaja perempuan dan meminta untuk mengarahkan laju motornya ke Jalan Sulawesi. Begitu tiba, di sana telah berkumpul sejumlah teman para pelaku. Aksi pengeroyokan pun tak terhidarkan. 

Meski dalam kondisi sudah tak berdaya akibat luka fisik yang diderita, menurut sang ibu, Audrey bisa mengenali tiga pelaku yang telah menganiayanya. Mereka adalah F (17), T (16), dan N (16). Belakangan ketiganya kini telah ditetapkan tersangka dari bukt dan pemeriksaan para saksi. 

Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara,

Sempat pula tersiar kabar, bahwa dalam pengeroyokan tersebut, remaja berusia 15 tahun ini mengalami kekerasan seksual. Salah satu pelaku disebut sengaja menusuk kemaluan korban menggunakan jari. Namun, semua berita yang beredar tidaklah benar. Terlihat dari hasil visum terhadap Audrey.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 10 April 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Kasus Pengeroyokan Audrey, dari Kronologi hingga Petisi

Lantas bagaimana status sejumlah remaja siswi yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Audrey?

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni menuturkan pihaknya belum melakukan pemeriksaan karena masih melengkapi saksi-saksi dan sedang berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui rekam medis korban.

"Untuk mengarah kepada tersangka, masih mengumpulkan keterangan para saksi," kata dia.

Sementara itu, simpati untuk Audrey serta kemarahan kepada para pelaku diunggah dengan tagar Justice For Audrey #JusticeForAudrey.

Tak terima dengan kasus kekerasan terhadap siswa SMP itu, warganet pun membuat petisi online di laman Change.org.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Justice For Audrey, Ini Kronologi Siswa SMP Dikeroyok 12 Pelajar SMA Pontianak

Saat aksi pengeroyokan terjadi, Audrey sempat mencoba untuk kabur. Namun, korban kembali ditangkap. Begitu turun dari dari sepeda motor, siswi SMP ini kemudian diperlihatkan isi chat dari aplikasi pesan instan.

"Tapi korban terus dianiaya, hingga ada warga melintas, pelaku kabur," jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli.

Aksi brutal itu terlihat oleh warga, yang bergegas melerai. Korban kemudian melapor ke Polresta Pontianak.

 

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Polisi Pastikan Tidak Ada Kekerasan Seksual pada Audrey

Kepolisian memastikan Audrey, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, yang dikeroyok dan dianiaya sejumlah siswi SMA tidak mengalami kekerasan seksual. Hal itu terlihat dari hasil visum terhadap Audrey.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go mengatakan, semua informasi yang beredar di media sosial terkait kasus Audrey tidak semuanya benar.

Penyidik Polresta Pontianak, Kalimantan Barat,juga telah meningkatkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey ke tahap penyidikan.

Saat ini, polisi tengah memeriksa empat siswi SMA yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

 

Selengkapnya...