Sukses

Pemkot Tangerang Canangkan Zona Integritas

Pada kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh unsur Forkopimda Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mewakili Pemkot Tangerang, Banten menandatangani Pencanangan Zona Integritas di wilayah kerja Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kelas 1A khusus.

Tak hanya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), PN Tangerang juga mencanangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi para ASN di lingkungan kerja PN.

"Pemkot Tangerang memberikan apresiasi tertinggi untuk program Zona Integritas WBK dan WBBM. Hal ini sejalan dengan program yang ada di Pemkot Tangerang," kata Sachrudin, belum lama ini.

Pada kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh unsur Forkopimda Kota Tangerang. Forkopimda dinilai memberikan dukungan penuh atas setiap program yang diusung Pemkot setempat.

Sachrudin merasa optimistis, dengan adanya zona integritas ini segala macam bentuk praktik birokrasi di Kota Tangerang bisa bersih dari segala praktik haram.

"Kita jadikan birokrasi ini bersih, melayani dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar dia.

Sementara itu, Ketua PN Tangerang Muhammad Dammis selaku tuan rumah memaparkan harapannya sesuai dengan amanat reformasi birokrasi di Indonesia. Menurutnya, seseorang dapat dikategorikan memiliki integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai dan keyakinan prinsip yang dipegangnya.

"Tentu saja nilai luhur yang berpegang teguh pada kejujuran dan mengayomi. Apa yang dilakukan saat ini adalah tahapan awal dari berbagai rangkaian reformasi birokrasi yang terus digaungkan," ujar Muhammad Dammis.

Ini bukanlah hal yang mudah, jelas Dammis, untuk itu dirinya terus mengajak seluruh jajaran di PN Tangerang dari paling atas hingga lapisan terbawah untuk berusaha berkomitmen kuat, berpola pikir dan budaya kerja yang solid. Sehingga pembangunan untuk mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM dapat terwujud dengan baik.