Liputan6.com, Yogyakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua pria yang diduga teroris di RT 43 RW 13 Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Sabtu 13 April 2019.
Ketua RT 43, Dwi Santoso membenarkan penangkapan terhadap dua terduga teroris oleh sejumlah aparat berpakaian preman tersebut di wilayahnya. Tepatnya di luar sebuah masjid di Jalan Ireda Nomor 1A Kota Yogyakarta, pukul 09.15 WIB.
Baca Juga
"Memang benar ada dua orang (yang ditangkap) tapi saya tidak tahu identitas yang satunya. Ditangkap saat di luar masjid," kata Dwi seperti dilansir Antara.
Advertisement
Salah satu pria yang ditangkap, lanjut dia, berinisial AM. AM bukanlah warga setempat melainkan warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang menumpang di rumah kontrakan orangtuanya, bersama anak dan istrinya di RT 43, RW 13 Kelurahan Prawirodirjan.
Menurut dia, tidak ada pemberitahuan dari kepolisian kepadanya mengenai rencana penangkapan terduga teroris itu. Sejumlah aparat berpakaian preman hanya sempat memintanya untuk mematikan CCTV sebelum melakukan penangkapan.
"Tadi cuma bilang saya disuruh mematikan CCTV dulu. Lalu saya punya acara ngantar anak saya kebetulan baru ujian di kampus," ujar Dwi.
Â
Istri dan Anak Dipulangkan
Penangkapan terduga teroris tersebut, kata dia, berlangsung singkat. Setelah penangkapan itu kemudian datang kembali puluhan polisi berpakaian preman ke rumah kontrakan orang tua AM.
Istri dan anaknya sempat dibawa aparat, namun dipulangkan pada sore harinya.
Menurut Dwi, tidak ada aktivitas yang mencurigakan yang diperlihatkan Agus beserta keluarga. Hanya saja yang diketahui warga, Agus merupakan sosok pendiam dan aktif dalam berbagai kegiatan masjid.
"Aktivitas di kampung seperti biasa tidak ada yang ganjil. Dia tipe pendiam, tidak banyak omong," ucapnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai penangkapan itu.
Advertisement