Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK memberikan hak suara pada Pemilu 2019 bersama dengan istri, anak, dan menantu, serta cucu. Dia dan rombongan tiba pukul 09.43 WIB di TPS 004 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Usai namanya dipanggil oleh petugas KPPS, JK langsung menerima lima lipatan kertas suara Pemilu 2019 dan menuju ke bilik suara.
Baca Juga
Sekitar 10 menit berada di bilik suara, JK dan istrinya, Mufidah Kalla, keluar dari bilik untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Demikian dilansir Antara.
Advertisement
Sempat terjadi kebingungan, Mufidah Kalla rupanya salah memasukkan surat suara untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta ke dalam kotak suara DPD RI. Setelah berdiskusi dengan JK, Mufidah akhirnya memasukkan surat suara untuk DPD RI sesuai dengan kotaknya.
"Ibu tadi salah masuk, (surat suara) yang terakhir warnanya tidak cocok. Kalau saya, sih, tidak (kesulitan)," kata JK usai mencoblos.
Turut mendampingi JK dan Mufidah dalam pencoblosan Pemilu 2019 itu adalah para anak dan menantunya, antara lain, Solihin Kalla, Imelda Kalla, Chairani Kalla, Susanto Supardjo, Pinta Bestari, dan Marah Laut.
Â
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini