Sukses

Pemerintah Akan Beri Penghargaan Bagi Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Data resmi KPU hingga 22 April 2019 menyebutkan, ada 90 petugas KPPS meninggal.

Liputan6.com, Jakarta - Data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 22 April 2019 menyebutkan, ada 90 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia dan 374 orang lainnya sakit selama bertugas pada Pemilu Serentak 2019.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU terkait santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal tersebut. Begitu juga terkait jumlahnya.

"Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Begitu saja secara prinsip," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).

Dia optimistis, pemerintah akan menyetujui usulan pemberian santunan kepada petugas KPPS yang meninggal selama bertugas.

"Saya yakin pemerintah akan berikan penghargaan," kata Tjahjo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

2 dari 2 halaman

Kata Menteri Keuangan

Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah mendengar usulan santunan bagi petugas KPPS yang meninggal. Dia membuka peluang menyetujui usulan tersebut.

"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa," ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan keputusan pemberian santunan bagi petugas KPPS yang meninggal akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Sri Mulyani kemudian menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya petugas KPPS tersebut. 

"Saya sebagai Menteri Keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban-korban para petugas yang melaksanakan tugas penting di dalam menjaga Pemilu adil, aman dan akuntabel," kata Sri Mulyani.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com