Sukses

Laporkan Prabowo Cs Soal Hoaks Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Diperiksa Polisi

Farhat Abbas diperiksa sebagai saksi pelapor yang melaporkan Prabowo Subianto terkait hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Liputan6.com, Jakarta - Farhat Abbas diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan sejumlah politikus soal kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Farhat diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Hari ini kita diminta klarifikasi kasus (pelaporan) Prabowo Subianto, kita yang melaporkan," ujar Farhat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019).

Selain Prabowo, Farhat juga melaporkan Fadli Zon, Arief Poyuono, Nanik S Deyang, Eggi Sudjana dan beberapa politikus lainnya. Saat kasus hoaks Ratna muncul, Prabowo dan jajarannya sempat menggelar jumpa pers di rumahnya menyikapi kabar penganiayaan yang menimpa aktivis perempuan itu.

Menurut Farhat, polisi hari ini memeriksa empat orang saksi dari pihak pelapor terkait laporannya tersebut. Namun dia belum mengetahui apakah semua saksi memenuhi panggilan polisi atau tidak.

Setelah memeriksa saksi-saksi dari pihaknya, Farhat berharap polisi segera memanggil Prabowo dan tokoh-tokoh yang ia laporkan. "Kita mau setelah kita, Prabowo dipanggil," ucapnya.

Farhat mengatakan, panggilan ini merupakan pemeriksaan untuk klarifikasi yang kedua kali sejak kasus ini dilaporkan pada 2018 lalu.

"Ini klarifikasi kedua karena Ratna sudah P21 dan proses sidang tinggal vonis. Mungkin ada bukti-bukti mengungkapkan bahwa itu terjadi sistematis dan direncanakan oleh orang-orang ini untuk kepentingan pribadi," kata caleg dari PKB itu.

"Kabar bohong, berita bohong, penyebaran karena mereka selalu mengaitkan ini dengan Pilpres seolah-olah ini akibat rezim, padahal mereka buat sendiri," ucap Farhat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Minta Prabowo Dihukum

Masyarakat, kata Farhat, harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Dia pun berharap sejumlah pihak yang terlibat dalam penyebaran hoaks ini harus dihukum dan mendapat efek jera.

"Prabowo harus dihukum seperti Ratna Sarumpaet, baru orang mengerti itu kesalahan dari Prabowo," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat, termasuk Prabowo menggunakan kebebasan berbicara dengan penuh tanggung jawab.

"Kalau misalnya enggak tanggung jawab termasuk kalau dia ngaku menang padahal dia enggak menang, termasuk dia ngaku Ratna Sarumpaet dianiaya, padahal tidak. Kalau dibiasakan, dilupakan, dia akan mengulangi. Tapi kalau diberi efek jera saya yakin tidak akan terjadi lagi kebohongan itu," kata Farhat memungkasi.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com