Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat itu untuk membahas evaluasi Pemilu Serentak 2019.
"Dalam waktu dekat komisi II akan memanggil KPU, Bawaslu dalam RDP untuk melakukan evaluasi," kata Baidowi pada wartawan, Selasa (23/4/2019).
Baidowi menilai, pelaksanaan pemilu kali ini memiliki banyak masalah. Namun, lanjut dia, masalah itu tidak bisa menjadi dasar untuk menjadikan pemilu tahun ini sebagai yang terburuk sejak era reformasi.
Advertisement
"Tapi bukan langsung menilai yang terburuk pasca reformasi. Indikatornya apa? Kalau asal ngomong dan berdasar data satu pihak tentu tidak fair," ungkap pria yang biasa disapa Awi itu.Â
Awi menilai, adanya sejumlah kesalahan dalam pemilu tahun ini sebagai hal yang wajar, dikarenakan ini adalah yang pertama kali dilakukan secara serentak.
"Dari perangkat sudah kita siapkan, misalnya dari aspek regulasi adanya sanksi berlipat terhadap money politic, penguatan lembaga Bawaslu mulai dari kewenangan hingga menempatkan satu pengawas setiap TPS," ucap dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dinilai Kurang Persiapan
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai pelaksanaan pemilu kali ini adalah yang terburuk selama masa reformasi.
Alasannya banyak permasalahan yang terjadi, mulai dari perisapan yang kurang matang hingga pelaksanaan pemilu.Â
"Saya sudah menyatakan itu sebelum Pak Bambang (Soesatyo) menyatakan itu saya sudah menyatakan ini adalah terburuk sepanjang zaman reformasi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Â
Reporter: Sania Mashabi
Advertisement