Liputan6.com, Jakarta - Polri tengah menginvestigasi kasus terbakarnya kotak suara di gudang kotak Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, polisi dan tim laboratorium forensik masih bekerja mencari penyebab kebakaran itu.
"Tidak semuanya kotak suara yang terbakar. Ada beberapa yang terbakar. Ada kotak suara yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian sana dan labfor juga mengecek yang menjadi penyebab kebakaran gudang penyimpanan kotak suara yang ada di Sumbar," tutur Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Advertisement
Menurut dia, penyidik pun sudah memeriksa sejumlah saksi. Dalam prosesnya, kata dia, polisi akan terus mencari bukti tambahan berikut informasi dari saksi lainnya. Sejauh ini, belum ada yang diamankan oleh kepolisian terkait terbakarnya kotak suara.
"Masih didalami apa yang menjadi penyebab kebakaran tersebut dan sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di sekitar TKP atau yang mengetahui tentang peristiwa tersebut," kata Dedi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dokumen Terkait Pemilu Berhasil Diamankan
Sebelumnya, sekitar 19 kotak suara terbakar di gudang kotak Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin 22 April 2019. Kotak suara itu terbakar beserta seluruh surat suara yang ada di dalamnya.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, dokumen-dokumen pemilu dalam gudang tersebut sudah diamankan oleh petugas.
"Perlu diketahui bahwa pemilu kan sudah selesai. Artinya, jikapun ada yang terbakar, itu kan berarti logistik pascapemilu. Dokumen-dokumen lain sudah diamankan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Oleh karena itu, Wahyu menyatakan tak perlu terlalu khawatir akan keselamatan dokumen pemilu di sana. "Terutama dokumen C1 di setiap TPS itu kan juga sudah diketahui oleh publik secara luas. Jadi tidak ada persoalan," kata Wahyu.
Advertisement