Sukses

Eksekusi Pengosongan Rumah di Jakbar Nyaris Diwarnai Kericuhan

Penghuni rumah, selaku termohon eksekusi protes tidak terima rumahnya dikosongkan secara paksa.

Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi pengosongan rumah berlantai dua di Jalan Mangga Besar IV, Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat, nyaris ricuh.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (24/4/2019), penghuni rumah selaku termohon eksekusi protes tidak terima rumahnya dikosongkan secara paksa. Bahkan, nyaris terlibat adu fisik melawan pemohon eksekusi yang mengklaim memiliki tanah tersebut.

Penghuni rumah yang berjanji mengosongkan rumah pada Senin mendatang terlibat adu mulut dengan perwakilan pemohon eksekusi. Meski demikian, proses eksekusi tetap dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Penghuni rumah menduga ada permainan mafia tanah dalam kasus ini. Sebab, rumah itu sudah dihuni selama 40 tahun lebih dan penghuni juga sudah berniat membeli tanah seluas 400 meter persegi tersebut.