Sukses

Dua Instansi Ini Cari Solusi Atasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

"Kalau kita bicara kekerasan terhadap perempuan dan anak, itu problemnya adalah..."

Liputan6.com, Jakarta Kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga saat ini masih terus terjadi. Kasus tersebut terjadi bukan tanpa sebab, ada dua hal yang memicu, seperti dijelaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). 

"Kalau kita bicara kekerasan terhadap perempuan dan anak, itu problemnya adalah kemiskinan dan pendidikan. Kalau didaerah yang tingkat kemiskinannya kecil dan tingkat pendidikannya baik, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu akan sangat kecil," kata Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten pada Rabu (24/4).

Oleh karena itu, Kemendes PDTT bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat kesepakatan bersama tentang percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG), PPPA dalam pembangunan di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Eko Putro Sandjojo dan Menteri PPPA Yohana Yembise, saat kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019. 

Selain itu, untuk mengatasi kemiskinan Presiden Joko Widodo pada 2015 mulai menggelontorkan dana desa. Hingga 2019 jumlahnya mencapai Rp257 triliun. 

"Dana desa yang telah digelontorkan telah banyak dimanfaatkan untuk pembangunan didesa-desa. pembangunan tersebut lebih banyak kaitannya dengan perempuan dan anak-anak," katanya.

Adapun diantara pembangunan yang dimanfaatkan dari dana desa, lebih dari 50 ribu digunakan untuk pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Posyandu sebanyak hampir 25 ribu, Polindes sebanyak hampir 10 ribu dan pembangunan lainnya yang terdapat kaitannya dengan perempuan dan anak.

 

"Dengan dana desa telah terbangun hampir satu juta unit sarana air bersih yang manfaatnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan masyarakat desa. Itu semua dibangun atas inisiatif desa dan dilaksanakan oleh keluarga termasuk kaum perempuan di desa," katanya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa dengan adanya dana desa yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat menjadi salah satu faktor pengurangan angka kemiskinan di Indonesia menjadi singel digit yakni 9,66 persen. selain itu, juga dapat mengurangi angka desa tertinggal di Indonesia dan mengurangi angka stunting atau kekurangan gizi pada anak.

"Banyak manfaat dari dana desa seperti PAUD, Posyandu dan Polindes serta manfaat lainnya dari dana desa bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para kaum perempuan. Selain itu, kaum perempuan juga bisa turut serta dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pendamping desa bisa dimanfaatkan dalam hal memberikan penyuluhan terhadap kaum perempuan didesa. Kami yakin, keterlibatan perempuan juga akan membawa dampak yang signifikan dalam pembangunan Indonesia untuk menjadi terus maju dan berkembang," katanya.

Eko memberikan sambutan dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/4/2019). Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan naskah Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kemendes PDTT.

 

 

(*)