Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda asal Payakumbuh Sumatera Barat berusaha membobol situsKomisi Pemilihan Umum (KPU). Pelaku berinisial AA itu sedang diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pelaku mencoba meng-hack situs KPU sebanyak dua kali yaitu 16 April 2019 dan 17 April 2019. Namun, aksi keduanya terdeteksi alarm.
Selanjutnya, gugus tugas yang terdiri Badan Siber dan Sandi Negara, Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkuat server sambil melacak untuk melakukan upaya mitigasi berupa penegakan hukum.
Advertisement
"Ketika alarm berbunyi masuk kepada ranah penegakan hukum maka gugus tugas menginformasikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan langsung ditangkap pelakunya," ucap Dedi di kantornya, Rabu (24/4/2019).
Pelaku ditangkap pada 22 April 2019 kemarin di kediamannya kawasan Payakumbuh. Selain menangkap pelaku, polisi menyita CPU dan komputer yang digunakan untuk meng-hack situs KPU.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diduga Bekerja Sendiri
Dedi menjelaskan, pihaknya masih memeriksa intensif pelaku. Sementara ini, diketahui pelakunya bekerja sendirian.
"Masih kami dalami apa motivasinya, kenapa melakukan ilegal akses. karena ini bisa menganggu kinerja KPU. Kalau server KPU setiap saat diganggu terus," ujar Dedi.
Advertisement