Patroli, Sumatra Barat - Teka-teki kasus penemuan jasad perempuan di dalam sumur rumahnya, di Nagari Sikabu, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, terkuak. Korban ternyata tewas dibunuh oleh suaminya yang dipicu cekcok soal barang dagangan.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (25/4/2019), kurang dari 24 jam, kepolisian berhasil mengungkap pembunuhan Syarnida (40), yang ditemukan tewas di dalam sumur rumahnya. Pembunuhnya adalah sang suami, Kasmon Efendi (21).
Kasmon ditangkap polisi di kawasan perkebunan kelapa sawit di daerah Sitiung Satu, Dharmasraya. Kepada polisi, Kasmon mengungkapkan pembunuhan dipicu pertengkaran lantaran ia menolak permintaan tolong sang istri untuk mengangkat barang dagangan. Tersangka menyerang Syarnida hingga tewas, dan tragisnya ia membuang tubuh korban ke dalam sumur untuk menghapus jejak.
Advertisement
Polisi menyita barang bukti perhiasan yang dibawa kabur pelaku usai membunuh sang istri. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, penduduk Desa Jorong Bukit, Kecamatan Pulau Punjung, digemparkan dengan tewasnya Syarnida di dalam sumur, di rumahnya Senin, 22 April lalu. Proses evakuasi cukup sulit, karena sumur berada di ruang dapur yang sempit. (Galuh Garmabrata)