Liputan6.com, Malang Kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa-desa Indonesia terus meningkat. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, hingga Desember 2018 sebanyak 61 persen desa telah memiliki BUMDes atau telah terbentuk 45.549 unit BUMDes di Indonesia. Jumlah ini meningkat tajam dari 2014 yang hanya terdapat 1.022 BUMDes.
"Sebanyak 45.549 BUMDes muncul. BUMDes ini diharapkan menjadi penyangga ekonomi di perdesaan," ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, dalam Forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Kemendes PDTT di Kota Malang, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga
Anwar mengatakan, BUMDes merupakan lembaga ekonomi yang lahir bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang Desa. Berbeda dengan koperasi yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat, BUMDes menjadi hak penuh seluruh masyarakat desa.
Advertisement
"BUMDes adalah badan usaha yang setiap unit usaha terkelola menjadi sebuah organisasi dan dimiliki oleh desa, sedangkan kalau koperasi hanya oleh orang-orang tertentu saja yang tergabung di koperasi tersebut," ucapnya.
Walaupun begitu, BUMDes dan Koperasi tidak memiliki prinsip yang bertentangan. Anwar mengatakan, BUMDes yang berkembang diperbolehkan untuk mendirikan dan mengelola koperasi-koperasi di desa.
"Koperasi dan BUMDes tidak bertentangan dan tidak bersubstitusi. Koperasi bisa ada di bawah BUMDes. Karena logikanya, milik perorangan bisa dikelola di bawah milik masyarakat," kata dia.
Terkait Bakohumas, Anwar meminta forum kehumasan pemerintah ini dapat memberikan informasi kepada khalayak terkait pentingnya BUMDes bagi perekonomian perdesaan. Ia juga meminta Forum Bakohumas untuk bekerja sama meluruskan informasi-informasi tidak benar yang beredar di kalangan masyarakat.
"Kita ingin forum Bakohumas ini paling tidak pada taraf prinsip dapat mengakselerasi masyarakat, termasuk meng-counter isu-isu tidak benar yang beredar di masyarakat," ujar Anwar.
Â
Â
(*)