Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengendus dugaan kerugian negara dalam penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor.
"Ada kerugian negara. (Sekitar) Satu miliar lebih lah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Meskipun demikian, Adi mengaku masih menunggu kepastian jumlah kerugian negara dari auditor. Dalam kasus korupsi dana kemah ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut melakukan pemeriksaan.
Advertisement
"Kita sudah bekerja sama dengan pihak auditor dan auditor sudah melakukan audit, dan mudah-mudahan hasil audit lapangan yang dilakukan auditor dengan pihak kita meyakini bahwa nilai kerugian negara sudah fix," ujar Adi.
Setelah itu, penyidik kasus korupsi dana kemah dan apel akan menyelaraskan temuannya dengan audit BPK.
"Kan kita lagi bersama-sama di Jogja. Sekarang lagi di Jogja, jadi kalau nanti itu oke, kan kita mengajukan beberapa temuan, hasil penyelidikan, yang kita indikasikan sebagai wujud kerugian negara, nah sekarang pihak auditor melakukan pengecekan secara langsung, bahwa tidak serta-merta hanya menerima informasi dari penyidik," pungkas Adi.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Sudah Periksa Sejumlah Saksi
Sebelumnya, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor.
Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah.
Polisi pun memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni, Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Â
Reporter: Ronald
Advertisement