Sukses

Pimpinan Organisasi Buruh Bertemu Jokowi, Apa yang Dibahas?

Pemerintah dan pimpinan serikat pekerja juga sepakat untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah Pimpinan Serikat Pekerja Buruh se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan keinginannya agar peringatan Hari Buruh pada 1 Mei diisi dengan kegiatan positif.

"Yang berkaitan dengan peringatan hari buruh, May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilakukan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai," ujar Jokowi usai pertemuan, Jumat (26/4/2019).

"Sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan," sambung dia.

Selain itu, pemerintah dan pimpinan serikat pekerja juga sepakat untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Jokowi berharap melalui revisi PP ini, buruh, serikat pekerja, perusahaan, serta pengusaha sama-sama mendapatkan keuntungan. "Jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pembentukan Desk Perburuhan

Dalam pertemuan ini, hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nuwa Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Mudhofir, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Said Iqbal, dan Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilhamsyah. 

Ada pula Ketua Umum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Syaiful, Presiden Konfederasi Serikat Nusantara Muchtar Guntur, serta Ketua Komisi A DPRD DKI Wiliam Yani. Sementara Jokowi, didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nuwa Wea menuturkan pertemuan itu juga membahas pembentukan desk perburuhan di Kepolisian. Menurut dia, hal ini untuk melindungi hak-hak buruh. 

"Dan juga untuk bisa menjadi tempat untuk mencari keadilan buat para buruh," tutur Andi Gani.