Sukses

Ini 3 Sikap Polisi Terkait Kasus Erin Taulany yang Diduga Hina Prabowo

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, laporan terhadap istri Andre Taulany, Erin Taulany bisa saja dihentikan perkaranya.

Liputan6.com, Jakarta - Erin Taulany yang tak lain merupakan istri komedian Andre Taulany, belakangan ini namanya mencuat seiring dugaan pencemaran nama baik kepada capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Tudingan tersebut berawal dari pelaporan yang dilakukan pendukung Prabowo-Sandiaga, pada Senin, 22 April 2019 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan bukti tangkapan layar layar (screenshoot) akun instagram @erintaulany, mereka menyebut istri Andre Taulany itu secara terang-terangan telah menghina Prabowo.

"Tidak sepantasnya saudara Erin Taulany menyatakan bahwasanya Prabowo itu semakin gila. Jadi terhadap hal tersebut ini membuat suatu penghinaan," ucap pengacara Komunitas Emak-Emak, Pitra Romadoni Nasution.

Atas tuduhan tersebut, Andre Taulany pada hari yang sama juga mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan menyampaikan bahwa akun Instagram istrinya telah diretas sebelum 20 April.

Lantas, seperti apa tanggapan polisi atas kasus yang menjerat Erin Taulany: 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

Belum Bisa Pastikan Erin Taulany Hina Prabowo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut pihaknya hingga kini belum dapat memastikan bahwa istri Andre Taulany menghina Prabowo Subianto lewat akun Instagramnya.

"Nama akun itu kan belum tentu yang melakukan, kadang orang lain menggunakan akun apa kan bebas, jadi jangan salah sangka," kata Argo.

Terlebih lagi, lanjut Argo akun pribadinya itu sudah tak bisa diakses pada Sabtu, 20 April 2019.

"Kalau akunnya itu pada tanggal 20 April itu dibuka tidak bisa ya, setelah tidak bisa dibuka kok sudah diisi oleh orang lain, makanya kita laporan kembali, melaporkan ada yang melakukan hack," kata Argo.

3 dari 4 halaman

Pelapor Erin Diperiksa

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya juga berencana akan memeriksa Muhammad Firdaus Oiwobo, pihak yang melaporkan Erin Taulany. Rencana pemeriksaan tersebut dibenarkan saat dikonfirmasi oleh Liputan6.com, hari ini, Jumat (26/4/2019).

"Iya saya akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Firdaus.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan tadi siang, pukul 14.00 WIB. Menurut Firdaus, ada tiga saksi yang diperiksa, yaitu Sobari, Aryan dan Agus. Dalam panggilan itu dirinya juga akan menjelaskan mengenai kronologi terkait dugaan pencemaran nama baik itu.

4 dari 4 halaman

Akan Hentikan Kasus Erin Taulany?

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes, Adi Deriyan, laporan terhadap istri Andre Taulany, Erin Taulany bisa saja dihentikan perkaranya jika terbukti akun sosial diretas.

"Nanti kita lihat apakah wujud peretasan itu ada, kalau memang ada nanti tetap kita publish, kita kasih tahu kalau ada wujud peretasan terhadap akun milik istrinya. Karena kan wujud perbuatan itu dengan sengaja, kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andre Taulany, ya tidak bisa kita lanjutkan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yakni Komunitas Emak-emak Online Pendukung Prabowo-Sandi termasuk Erin.