Sukses

Ketua DPR Desak KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara di Tingkat kabupaten dan Kota

Bamsoet meminta masyarakat untuk ikut mengawal proses rekapitulasi suara. Serta tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 ditingkat kabupaten atau kota dan provinsi. Setidaknya, ada 490 kabupabaten, kota atau provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi.

"Agar segera menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2019, mengingat penghitungan suara secara nasional harus selesai paling lambat 35 hari setelah hari pencoblosan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2019).

Dia pun menekankan, penyelenggara pemilu untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam mengawal jalannya proses rekapitulasi.

"Proses rekapitulasi ini harus diawasi. Ini penting untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan rekapitulasi hasil Pemilu 2019," ucap dia. 

Dia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawal proses rekapitulasi suara. Serta tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan.

"Tidak memprovokator dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya," ujar Bamsoet.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Kawal Proses Rekapitulasi

Bamsoet meminta ada tim medis untuk memantau kesehatan bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sehingga proses rekapitulasi bisa berjalan lancar. 

"Mengerahkan tim medis ke setiap kecamatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas KPPS guna mencegah kejadian-kejadian seperti kelelahan hingga kematian yang menimpa petugas tidak terjadi kembali," ucap dia.

 

Reporter: Sania Mashabi