Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sudah mengetahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerjanya. Penggeledahan ini terkait dengan proses penyidikan dugaan gratifikasi terhadap tersangka Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
"Saya tahu," ucapnya singkat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/4/2019).
Enggar mengaku tidak berada di kantornya saat KPK melakukan penggeledahan. Politikus Nasdem ini juga tidak mengetahui apa saja yang disita KPK dari ruangannya.
Advertisement
"Belum (dapat kabar apa saja yang dibawa KPK dari ruangan Menteri Perdagangan)," kata dia.
Mengenai pengakuan Bowo yang mengatakan Menteri Perdagangan memberi uang sebesar Rp 2 miliar, Enggar membantah. "Apa urusannya saya ngasih duit. Dari saya yakin betul enggak ada. Dia dari Golkar saya dari Nasdem," tegasnya.
Enggar juga membantah pernyataan Bowo bahwa pemberian uang tersebut untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelag Komoditas.
"Yang memberikan izin saya kan, apa urusannya dia? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain. Saya yang memberi izin kecuali dia yang memberi izin," jelas Enggartiasto Lukita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penggeledahan KPK
KPK menggeledah ruang kerja Enggar pada Senin (29/4/2019). Saat digeledah, Enggar tengah ikut rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Sebagai informasi, Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.
Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Tercatat enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.
Saat diperiksa KPK, Bowo menyebut uang dalam amplop serangan fajar yang rencananya dibagikan di Jawa Tengah untuk meloloskannya sebagai caleg salah satunya adalah berasal dari menteri dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.
"Yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop sudah (disampaikan ke penyidik). Dari salah satu menteri di kabinet ini," tutur Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).
Reporter: Titin Suprihatin
Advertisement