Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, mengatakan, sampai sekarang masih belum menerima petisi pemecatan salah satu kadernya, Bara Hasibuan.
Bara sendiri menjadi sorotan lantaran menyatakan PAN akan mengevaluasi koalisi dengan Prabowo-Sandiaga.
"Belum terima petisinya," kata Eddy kepada Liputan6.com, Senin (29/4/2019).
Advertisement
Meski demikian, saat ditanya akankah Bara Hasibuan dipecat seusai AD/ART PAN, dia tak memberikan kejelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, Petisi pemecatan dilayangkan pengurus harian DPP Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Wakil Ketua Umumnya Bara Hasibuan. Dalam petisi itu tertulis 111 nama kader PAN yang setuju.
Suara desakan itu berbunyi: Petisi BPH DPP PAN untuk Pemecatan Bara Hasibuan sebagai Waketum PAN dan Anggota PAN karena melanggar AD/ART, PRT Partai Amanat Nasional.
Wakil Sekretaris Jenderal PAN Soni Somarsono sebagai pihak yang setuju dengan petisi tersebut mengatakan, wajar kader yang tidak patuh pada hasil Rakernas harus diberikan sanksi. Salah satunya pemecatan tersebut.
"Siapa pun yang tidak patuh terhadap hasil Rakernas PAN yang telah memutuskan mendukung pasangan Prabowo-Sandi sabagai capres dan cawapres 2019 maka partai harus memberikan sanksi yang tegas," ujar Soni ketika dikonfirmasi.
Â
Pemilu Sudah Selesai
Sementara, Bara sendiri menjelaskan, saat ini pemilihan presiden sudah selesai. Terlihat dari hasil hitung cepat yang mengunggulkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf. Namun, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi KPU.
"Setelah itu kami bebas dengan otoritas penuh untuk menentukan langkah berikutnya bagi PAN tentu saja sesuai dengan kepentingan partai," jelas Bara.
Bara menyebut tidak menutup PAN akan kembali berlabuh dalam barisan pendukung pemerintahan Jokowi. Sebab, dia menjelaskan sejarahnya PAN dari Pemilu 1999 sampai 2014, memposisikan sebagai pendukung pemerintah.
Pada Pemilu 2014, PAN yang mengusung Ketumnya Hatta Rajasa sebagai cawapres Prabowo Subianto, akhirnya hijrah ke koalisi pendukung pemerintahan terpilih Jokowi-JK.
Advertisement