Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di kantor Kementrian Perdagangan termasuk ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (30/4/2019), penggeledahan ruangan Enggartiasto Lukita dilakukan sebagai tindakan awal pencarian barang bukti kasus dugaan gratifikasi perdagangan gula rafinasi yang melibatkan anggota DPR non-aktif Bowo Sidik Pangarso.
Usai penggeledahan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil Mendag Enggartiasto Lukita atau pejabat kementerian perdagangan lain untuk dimintai keterangan. Â
Advertisement
Sementara itu menanggapi pernyataan Bowo Sidik yang mengaku telah menerima uang darinya, Mendag Enggartiasto Lukita membantah pernyataan tersebut.