Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kepulauan Talaud ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Bupati Talaud diduga menerima suap terkait proyek di Pemkab Kepulauan Talaud.
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Advertisement
Syarif mengatakan, tim penindakan mengamankan dua orang di Kabupaten Talaud. Keduanya kini tengah dalam perjalanan menuju ke markas antirasuah.
"Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT sejak Senin, 29 April 2019 di Jakarta. KPK mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta," kata Syarif.
Keempat orang tersebut kini sudah berada di lembaga antirasuah tengah menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.