Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) menyelenggarakan Sosialisasi Internalisasi Reformasi Birokrasi Ditjen Polpum dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Demokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, bertempat di Golden Boutique Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).
Pada acara tersebut, Ditjen Polpum juga melakukan penandatanganan naskah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Â
Advertisement
Dirjen Polpum, Soedarmo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi adalah bagaimana seorang ASN bisa memberikan pelayanan, kinerja dan sesuatu yang baik untuk masyarakat. ASN sudah mampu reformasi dari sesuatu yang tidak baik menjadi baik yang kesemuan tentang pola sikap, pola tindak dan pola fikir.
"Salah satu contoh yang dapat dilihat yaitu implementasi pelaksanaan upacara setiap hari Senin, dimana masih banyak kepribadian ASN yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Upacara dilaksanakan pukul 08.00, tapi kurang dari lima menit masih ada yang berlarian masuk dalam barisan. Seharusnya kalau sudah dipahami dan disadari, setiap ASN seharusnya 30 menit sebelum upacara sudah harus di lapangan apel," kata Soedarmo.
Pencanangan naskah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dikatakan oleh Soedarmo merupakan suatu momentum penting yang memiliki nilai strategis sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan dalam negeri, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanan dan sumber daya aparatur.
Pada kesempatan tersebut, Soedarmo juga menyampaikan bahwa direktoratnya telah membangun kembali website kebanggaan Ditjen Polpum dengan pendekatan berbasis aplikasi yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.
"Harapannya ke depan semua berita yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Ditjen Polpum bisa kita ikuti perkembangannya dalam genggaman kita," tutur Soedarmo.