Sukses

PDIP Laporkan Dana Kampanye Rp 345 Miliar ke KPU

PDIP membawa 13 boks berkas pelaporan dana kampanye.

Liputan6.com, Jakarta - PDIP menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan yakni sebesar Rp 345,02 miliar.

Penyerahan laporan itu disampaikan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey dan Rudianto Tjen di Ruang Sumba Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

PDIP membawa 13 boks berkas pelaporan dana kampanye.

"Kami PDI Perjuangan laporan awal dana kampanye kita sebesar Rp 106.750.833.809, sampai hari ini total penerimaan dan pembiayaan kita itu sebesar Rp 345.025.077.816," kata Olly.

Dia menjelaskan, dana kampanye berasal dari sumbangan caleg. Dan pengeluaran dari dana tersebut diperuntukan dalam pencetakan alat peraga kampanye (APK), transportasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

Olly menyebut, total sumbangan dari caleg itu mencapai Rp 345 milliar. Untuk pengeluaran setiap caleg rata-rata dana yang dikeluarkan untuk kampanye yakni Rp 4 milliar.

"Beberapa caleg PDIP rata-rata pengeluarannya hampir Rp 5 miliar misalnya dari Deddy Sitorus ini pengeluarannya ada Rp 4.831.000.000, ada Pak Rano Karno juga," ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, 10 persen dari pengeluaran caleg itu terpakai untuk APK dan sisanya untuk sosialisasi.

"Jadi Rp 4 miliar itu APK nya sebesar Rp 400-500 juta lain-nya untuk kegiatan sosialisasi," jelasnya.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini