Liputan6.com, Jakarta - Usai pencoblosan Pemilu pada 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Seluruh peserta Pemilu wajib menyerahkan LPPDK, baik itu capres cawapres maupun masing-masing partai politik (parpol). LPPDK paling lambat 15 hari setelah hari pencoblosan 17 April lalu atau 2 Mei 2019.
Meski berakhir hari ini, Kamis (2/5/2019), rupanya belum semua parpol menyerahkan LPPDK. Begitu juga kedua pasangan capres cawapres.
Advertisement
Salah satunya adalah Partai Gerindra. Partai pimpinan Prabowo Subianto itu sudah menyerahkan LPPDK peserta Pemilu 2019 kepada KPU di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Total dana yang dilaporkan adalah Rp 134,7 miliar. Pelaporan dilakukan pada Selasa, 30 April 2019.
Berikut parpol yang sudah melaporkan LPPDK Pemilu kepada KPU dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Gerindra
Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Total dana yang dilaporkan adalah Rp 134,7 miliar.
Gerindra menyerahkan 11 boks berwarna merah berisikan catatan laporan yang diwakili oleh Bendahara Umum Gerindra Thomas Djiwandono dan Wakil Bendahara Umum Satrio Dimas. Dari total jumlah, Gerindra menyumbang Rp 1.000.000.000 (1%) dan kampanye caleg DPR RI Rp 133.715.077.635 (99%).
"Hari ini kita menyelesaikan tugas berdasarkan undang-undang dan ketentuan mengenai laporan keuangan Partai Gerindra untuk pemilu legislatif, saya sampaikan sendiri di sini penerimaan dana dari caleg Partai Gerindra adalah sebesar 135 miliar, Rp 134,7 miliar," kata Thomas, Selasa, 30 April 2019.
Dia menjelaskan, mayoritas dana kampanye tersebut digunakan untuk kebutuhan alat peraga kampanye (APK) sebesar Rp 97.700.728.476 atau 72,52% dari total yang diserahkan.
"Nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik dan dalam hal itu kita akan bekerja sama dengan auditor publik," kata Thomas.
Kemudian, kebutuhan caleg menyetor dana kampanye bervariatif dan tergantung aktivitas kampanyenya.
Ada yang tak menyumbang sebanyak 132 caleg dan menyetor di bawah Rp 500 juta 366 caleg. Lalu ada Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar sebanyak 45 caleg, dan di atas Rp 1 miliar berjumlah 32 caleg.
"Variatif tergantung dapil. Uang saksi tidak masuk," ucap Thomas.
Advertisement
2. PDIP
PDIP menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan yakni sebesar Rp 345,02 miliar.
Penyerahan laporan itu disampaikan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey dan Rudianto Tjen di Ruang Sumba Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2019.
PDIP membawa 13 boks berkas pelaporan dana kampanye.
"Kami PDI Perjuangan laporan awal dana kampanye kita sebesar Rp 106.750.833.809, sampai hari ini total penerimaan dan pembiayaan kita itu sebesar Rp 345.025.077.816," kata Olly.
Dia menjelaskan, dana kampanye berasal dari sumbangan caleg. Dan pengeluaran dari dana tersebut diperuntukan dalam pencetakan alat peraga kampanye (APK), transportasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Olly menyebut, total sumbangan dari caleg itu mencapai Rp 345 milliar. Untuk pengeluaran setiap caleg rata-rata dana yang dikeluarkan untuk kampanye yakni Rp 4 milliar.
"Beberapa caleg PDIP rata-rata pengeluarannya hampir Rp 5 miliar misalnya dari Deddy Sitorus ini pengeluarannya ada Rp 4.831.000.000, ada Pak Rano Karno juga," ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, 10 persen dari pengeluaran caleg itu terpakai untuk APK dan sisanya untuk sosialisasi.
"Jadi Rp 4 miliar itu APK nya sebesar Rp 400-500 juta lain-nya untuk kegiatan sosialisasi," jelasnya.
3. PKB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan yakni sebesar Rp 142 miliar.
Penyerahan laporan itu disampaikan Wakil Bendahara Umum PKB Bambang Susanto di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2019. PKB membawa empat boks berkas pelaporan dana kampanye.
Bambang menyebut dana tersebut melalui sumbangan caleg serta beberapa pihak seperti perorangan ataupun badan usaha non-pemerintah.
"Dari caleg Rp 133 milliar, ada sumbangan dari pihak lain perseorangan itu Rp 1,3 miliar. Kemudian sumbangan pihak lain dari badan usaha non pemerintah, kita mendapat sampai Rp 7 miliar-an," kata Bambang.
Dia menyebut pengeluaran caleg terdiri dari alat peraga kampanye (APK), iklan di televisi, kampanye terbuka hingga berbagai dana saksi. Untuk iklan televisi saja kata Bambang itu mencapai Rp 7 milliar.
Sementara itu untuk pengeluaran setiap caleg, PKB tidak memiliki patokan tertentu. Hal yang penting kata Bambang yaitu partisipasi tinggi dari caleg menjadi priortas utama.
"Rata-rata dari caleg itu kita nggak punya patokan jumlah cuma dari angka Rp 100 juta- Rp 2 miliar. Kita enggak kayak yang lain yang tinggi," jelas dia.
Advertisement
4. PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan yakni sebesar Rp 84.660.186.785.
Penyerahan laporan itu disampaikan Wakil Bendahara Umum PSI Suci Mayangsari bersama anggota lainnya di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2019. PSImembawa 29 boks berkas pelaporan dana kampanye.
"Dalam rentang 20 Februari-25 April 2019 kami menerima total dana kampanye Rp 84 milliar," kata Suci.
Dia menjelaskan dana tersebut melalui sumbangan caleg serta beberapa pihak seperti perorangan ataupun badan usaha non pemerintah.
"Pengeluarannya sejumlah Rp 84.657.935.438 jdi ga beda jauh. sisa selisihnya berupa saldo yg masih ada di rekening kami itu sejumlah Rp 2.342.357," ucapnya.
Suci menyebut pengeluaran tersebar yakni untuk biaya kampanye caleg yakni mencapai Rp 42 milliar. Akan tetapi, untuk pengeluaran setiap caleg besaranya berbeda-beda.
Dia menyebut tidak ada caleg PSI yang pengeluaran kampanyenya hingga Rp 1 milliar. Sebab, terdapat sejumlah caleg yang menggunakan ide kreatifitasnya untuk berkampanye.
"Range nya ada yang ratusan jutaan, ada yang puluhan ada yang jutaan. Satu orang maksimal ratusan juta tidak ada yang sampe Rp 1 M," jelasnya.
5. PKPI
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan yakni sebesar Rp 6,29 milliar.
Penyerahan laporan itu disampaikan Wakil Bendahara Umum PKPI Vera Imeldasari bersama anggota lainnya di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
"Dana penerimaannya Rp 6,29 miliar dan pengeluarannya sekitar 6,28 miliar," kata Vera.
Dia menjelaskan dana tersebut berasal dari perorangan dan internal partai. Untuk sisa dana kampanye tersebut direncanakan untuk digunakan dalam Pemilu mendatang.
"Dana kampanye enggak wajib ditutup kita biarin buat Pemilu selanjutnua. Karena PKPI insyaallah akan ikut Pemilu selanjutnya tahun 2024," ucapnya.
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
Advertisement