Liputan6.com, Bogor - Menjelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat gencar melakukan penertiban tempat-tempat maksiat. Sebanyak 22 bangunan tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dibongkar paksa petugas, Kamis (2/5/2019).
Penertiban dilakukan lantaran bangunan yang tersebar di Blok Kiray dan Blok Yuli ini tak hanya sebagai tempat karaoke, namun juga disinyalir dijadikan tempat mesum. Puluhan bangunan semi permanen dan permanen itu dihancurkan menggunakan alat berat maupun secara manual.
Baca Juga
"Menindaklanjuti peringatan 1, 2, dan 3, menjelang bulan puasa ini ada pengaduan. Bangunan tempat karaoke kami bongkar, ada 22 unit," kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan.
Advertisement
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari program operasi 'Nongol Babat' (Nobat), yang digulirkan Pemkab Bogor sejak beberapa tahun silam. Progran ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang tengah beribadah puasa.
"Kami akan lakukan secara kontinyu, tidak hanya sebatas kegiatan seremoni jelang Ramadan," ucap Ruslan.
Meski setiap menjelang Ramadan bangunan-bangunan ilegal di kawasan tersebut kerap dibongkar Satpol PP, hal itu tak membuat para pemilik jera. Mereka membangun kembali tempat hiburan malam di tengah-tengah perkebunan.
"Kami tidak bisa menjerat secara hukum para pemilik THM. Karena mereka mendirikan bangunan di atas tanah milik orang lain dengan sistem sewa tanah," terang Ruslan.
Namun demikian, pihaknya akan meminta kepada pemilik lahan untuk tidak menyewakan lagi khususnya dibangun tempat karaoke atau sejenisnya.
"Apabila pemilik lahan membandel kami akan mempidanakannya," tutur Ruslan.
Ruslan menambahkan, operasi Nobat tidak hanya dilakukan di Kecamatan Kemang, tetapi juga di wilayah kecamatan lain yang terdapat jenis usaha ilegal, seperti Parung, Tajur Halang, Cibinong, Sukaraja, Cileungsi dan kecamatan lainnya.
"Target kami disana warung remang-remang atau tempat mesum bermodus pijat," terang Ruslan.