Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sudah ada empat tersangka kasus dugaan vandalisme dan kejahatan ringan saat Hari Buruh Internasional di sejumlah kota besar di Indonesia. Ada 2 tersangka dari Bandung, Jawa Barat, dan 2 dari Malang, Jawa Timur.
"Sudah dilakukan identifikasi (di Bandung, Jawa Barat) tentang keterlibatan mereka dalam suatu peristiwa pidana, khsusnya perusakan, kemudian aksi-aksi vandalisme, ditetapkan dua tersangka ya. Diterapkan Pasal 170 KUHP," kata Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Ia menjelaskan, hasil audit menunjukkan, total kerugian dari perbuatan dua orang tersangka kasus vandalisme di Bandung mencapai kurang lebih Rp 3,5 juta.
Advertisement
"Kemudian untuk di wilayah Malang sudah ditetapkan (juga) dua tersangka, tapi dikenakan Pasal Tipiring (Tindak Pidana Ringan), dan dua tersangka tersebut dikenakan Pasal 489 KUHP," lanjutnya.
Sejauh ini, Polda Jawa Barat sudah mengidentifikasi jumlah anggota Anarko Sindikalisme sebanyak 619 orang, 605 di antaranya adalah pria dan 14 lainnya wanita.
Identifikasi lebih lanjut menemukan bahwa 326 adalah orang dewasa, dan 293 lainnya adalah anak-anak usia SMP hingga kuliah. Dedi menegaskan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kemenkum HAM dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Karena ini merupakan suatu kelompok atau organisasi, nanti masalah legalnya dari Kemenkumham yang akan membantu polisi mengidentifikasi kelompok tersebut. Kemudian dari Badan Intelijen Negara juga nanti akan memberikan kontribusi kepada Polri," kata Dedi.
Sementara itu, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk ungkap pelaku vandalisme dan juga pengerusakan pagar Halte Tosari, Menteng, Jakarta Pusat. Vandalisme dan pengerusakan itu terjadi saat aksi buruh kemarin 1 Mei.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pada Kamis 2 Mei 2019 mengatakan belum mengetahui apakah kelompok tersebut dikoordinir oleh satu orang atau tidak. Sebab, diduga pelaku di Jakarta sama dengan di Bandung, yakni kelompok Anarcho Syndicalism.
Identifikasi di Daerah
Dedi menambahkan, polisi juga masih melakukan proses identifikasi di wilayah lainnya seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, dan Sumatra Utara. Penegakan hukum untuk di Yogyakarta, Makassar, dan Sumatra Utara sendiri masih nihil.
Sedangkan, enam orang di Surabaya telah dikenakan wajib lapor dan sudah dilakukan pembinaan.
"Jadi semuanya butuh waktu, kita tidak mau terburu-buru agar jelas organisasi ini, siapa yang menjadi tokohnya di tiap-tiap daerah, kemudian berapa keanggotaannya, kemudian juga nanti kita akan dalami juga keterkaitan jaringan yang ada di beberapa daerah," tutur Dedi.
"Bandung yang paling dominan sekarang, yang berhasil kita identifikasi Bandung, Jawa Barat yang paling banyak. Jakarta, kemudian Semarang, Jogja, Surabaya, kemudian di Sulawesi Selatan," Dedi menandaskan.
Advertisement