Sukses

Bowo Sidik Berencana Ubah BAP soal Menteri Enggartiasto Lukita

Sahala tak menjelaskan lebih jauh soal keterangan yang disampaikan Bowo Sidik terkait Menteri Enggar dan Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berencana mengubah keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk terkait Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Hal tersebut diungkap penasihat hukumnya, Sahala Panjaitan.

"Pak Bowo akan mengubah atau merivisi beberapa keterangan terkait Pak Enggar (Menteri Perdagangan), kemudian Pak Sofyan Basir," ujar Sahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Sahala tak menjelaskan lebih jauh soal keterangan yang disampaikan Bowo terkait Menteri Enggar dan Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir. Menurut Sahala, pengubahan keterangan belum dilakukan kliennya.

"Untuk sementara itu saja yang bisa kami sampaikan. Baru rencana (ubah BAP), belum terjadi, makanya kami belum bisa berbicara lebih jauh lagi," kata dia.

Saat disinggung apakah pengubahan BAP Bowo Sidik dalam penyidikan lantaran mendapat tekanan dari pihak tertentu, Sahala menampiknya.

"Tidak ada tekanan. Hanya mungkin waktu kemarin ada miskomunikasi saja," kata Sahala.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pengacara Baru Ditunjuk

Sahala juga tak membeberkan lebih jauh soal dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima kliennya dari Sofyan Basir yang juga terseret kasus suap PLTU Riau-1. Sahala menegaskan dirinya belum bertemu langsung dengan Bowo.

Sahala sendiri mengaku baru ditunjuk sebagai penasihat hukum Bowo sejak 2 Mei 2019 menggantikan Saut Edward Rajagukguk. Saut dicabut kuasanya pada 29 April 2018.

"Untuk itu saya masih no comment ya, karena saya belum mendengar statement dari Pak Bowo," kata dia.