Sukses

Komjen Moechgiyarto Resmi Jabat Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli

Moechgiyarto menekankan, Satgas Saber Pungli lebih fokus ke arah tindakan pencegahan daripada penindakan.

Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol Moechgiyarto resmi menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli. Dia menggantikan Komjen Pol Putut Eko Bayuseno.

"Serah terima jabatan tentunya suatu proses kesinambungan estafet kelembagaan. Sudah barang tentu dalam proses ini kita diharapkan mampu untuk melaksanakan tugas-tugas yang semakin kompleks di depan," kata Moechgiyarto saat memberi sambutan serah terima jabatan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Moechgiyarto menekankan, Satgas Saber Pungli lebih fokus ke arah tindakan pencegahan daripada penindakan. 

"Saya memahami kinerja Saber Pungli dihadapkan pada tantangan yang sangat kompleks. Sangat unik karena kita tidak bisa action penuh dalam penanganan," kata dia.

Kesulitan penindakan itu dilatarbelakangi sejumlah faktor, di antaranya kesulitan dalam peradilan. Kesulitan tersebut juga diakui Komjen Putut Eko Bayuseno.

"Ditemukan tindak pungli misalnya, kita serahkan ke pemerintah daerah. Masalahnya tidak ada laporan tentang kasus yang (telah) dilimpahkan," ungkap Putut.

Hal itu, kata dia, akhirnya membuat Satgas Saber Pungli tidak tahu akan perkembangan kasus yang sudah dilimpahkan ke dinas terkait.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga meminta media lebih menggaungkan kasus punglli sehingga kasus yang ditangani tidak tenggelam

Dalam sambutanya, Moechgiyarto juga mengapresiasi kinerja Putut selaku mantan Ketua Satgas Saber Pungli.

"Pada kepemimpinan Putut tidak dipungkiri kinerja Saber Pungli sangat memuaskan. Dapat dilihat dari laporan masyarakat yang jumlahnya lebih dari 30 ribu kali," tuturnya

 

2 dari 2 halaman

Arahan Menko Polhukam

Dalam acara serah terima tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto yang diwakili oleh Sesmenko Polhukam Agus SB turut memberikan arahan.

Ia menyampaikan, hadirnya Satgas Saber Pungli ini merupakan manifestasi dari ruh program Nawacita yang selama ini dijalankan oleh Presiden Jokowi.

"Selanjutnya dengan menimbang bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien serta mampu menimbulkan efek jera, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli," kata dia.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tanggal 28 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Punguatan Liar.

Agus mengakui memang Saber Pungli masih memiliki banyak kendala, seperti tumpang tindih tugas anggota satgas dan ada beberapa provinsi yang belum mengalokasikan anggaran bagi satgas itu.

"Riau serta Papua belum mengalokasikan anggaran bagi Saber Pungli," kata Agus.

Video Terkini