Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengimbau agar tempat hiburan malam tutup selama Ramadan.
"MUI meminta kepada para penyelenggara jasa hiburan malam seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage dan billiard untuk tutup selama Ramadan," kata Zainut di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (5/5/2019).
Baca Juga
Juga bagi pengusaha jasa restoran dan warung makan, kata dia, untuk mengatur waktu operasionalnya atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan.
Advertisement
Selain itu, dia mengatakan, Ramadan harus menjadi momentum masyarakat mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok dengan penyebutan "kampret" dan "cebong".
"Marilah kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita adalah saudara," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Imbauan ke Lembaga Penyiaran
MUI, lanjut dia, juga meminta lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku dan Standard Program Siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"MUI mengimbau stasiun televisi selama bulan Ramadan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan," kata dia.
Advertisement