Sukses

Eks Plt Ketum PSSI Jalani Sidang Perdana Kasus Perusakan Bukti Pengaturan Skor Besok

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur menjelaskan agenda sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekjen Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono bakal menjalani sidang perdana kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur menjelaskan agenda sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Dijadwalkan sidang Senin 6 Mei 2019. Kemungkinan jam 13.00 WIB," ucap Guntur ketika dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019).

Adapun dalam perkara ini yang memimpin sidang Kartim Haerudddin, dibantu dua hakim anggota R.Iim Nurohim dan Sudjarwanto.

Diketahui, mantan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono terseret kasus perusakan dokumen yang kaitannya dengan pengaturan skor. Perkara pengaturan skor sendiri saat itu sedang diusut oleh Satgas Antimafia Bola.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Perintahkan Rusak Barang Bukti

Keteribatan Joko terungkap setelah tiga tersangka yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur diperiksa intensif.

Joko diduga aktor intelektual perusakan dokumen yang menyuruh dan memerintahkan ketiga tersangka merusak barang bukti.

Guna melengkapi barang bukti, polisi menggeledah apartemen milik Joko di Tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 15 Februari 2019. 

Polisi menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger, sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.