Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyarankan untuk mengecek keaslian form C1 Pilpres 2019 Kabupaten Boyolali yang diamankan dalam mobil minibus oleh polisi lalulintas di Menteng. Form itu menurutnya harus segera dikonfirmasi kepada KPU.
"Dalam situasi ini, supaya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi di lapangan, maka kemudian harus dikonfirmasi kepada KPU," ujar Hasyim di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Hasyim mempertanyakan keaslian ribuan dokumen C1 tersebut. Jika asli, kata dia, ada hologram pada dokumen tersebut seperti yang dipegang jajaran KPU. Atau bisa juga salinan seperti yang diberikan kepada Panwas dan saksi.
Advertisement
"Oleh karena itu, harus dipastikan dulu itu (form C1 yang ditemukan asli atau palsu)," tuturnya.
Hal kedua yang dia soroti adalah berita acara yang tertuang dalam form C1. Hasyim menjelaskan, jika yang tertulis berbeda dengan penghitungan di TPS, bisa dipastikan dokumen itu bukan produk resmi KPU.
"Kalau angka-angkanya tidak sesuai, ini kan berarti beda dengan produk KPU atau proses pemilu yang resmi," katanya.
Hasyim menilai langkah yang dilakukan kepolisian dengan menyerahkan ribuan form C1 itu ke Bawaslu untuk diperiksa sudah tepat. Menurutnya, bisa masuk kejahatan Pemilu apabila dokumen tersebut dipalsukan.
Lebih lanjut, KPU mempertanyakan mengapa dokumen negara itu bisa berpindah-pindah. Hasyim meminta aparat menelusuri motif pengiriman ribuan form C1 itu.
"Ini harus dicari motifnya, tujuannya untuk apa. Jangan sampai beredar dokumen-dokumen yang menimbulkan ketidakpastian," ucapnya.
Â
Â
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berbeda dengan Situng KPU
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 4 Mei lalu, sekira pukul 10.30 WIB. Diduga mobil tersebut mengangkut ribuan form C1 palsu.Â
Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menjelaskan, form C1 tersebut berbeda dengan catatan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Dalam form C1 yang diamankan, menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik balik," jelas Roy kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Form C1 tersebut juga belum bisa dipastikan apakah asli atau palsu karena masih dilakukan investigasi. Bawaslu mengamankan kardus putih berisi 2006 C1 salinan dan kardus coklat berisi 1671 C1 print KPU. Semua lembar C1 itu untuk pemilihan presiden.
Menurut Roy, Bawaslu DKI tengah memeriksa form C1 tersebut di Bawaslu Jakarta Pusat. "Bawaslu DKI sedang di sini," tutup Roy.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Advertisement