Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menyebut, ada pihak-pihak yang tak ingin pemerintah menegakkan aturan, terutama saat Pemilu 2019. Sehingga, kata dia, membuat keamanan nasional terganggu.
Hal ini disampaikan, saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri, tentang permasalahan hukum pasca Pemilu 2019. Adapun yang hadir di antaranya, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Wakapolri Komjen Ari Dono, dan sejumlah perwakilan lembaga lainnya, yang telah berkumpul di ruang Parikesit, Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta.
Dia juga menyebut, ada tokoh di luar negeri yang mencoba menghasut masyarakat di Tanah Air untuk mengambil langkah di luar hukum. Pada rapat tersebut, pemerintah berusaha mencari jalan keluarnya.
Advertisement
"Apalagi, ada tokoh di luar negeri, ngomong setiap hari, mengompori menghasut masyarakat, untuk mengambil langkah-langkah inkonstitusional. Itu tidak diperkenankan. Apa langkah yang harus kita lakukan. Tindakan hukum apa yang harus kita lakukan," kata Wiranto, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menko Polhukam mengatakan, ada pihak-pihak tertentu yang juga mencoba mengadu domba TNI dan Polri, dengan menuturkan lembaga tersebut sudah setuju dengan langkah-langkah inkonstitusional.
"Ada pihak tertentu yang mencoba mengadu domba tentara-tentara, militer, dengan pihak kepolisian, ada itu. Dengan mengatakan 70 persen TNI/Polri sudah dapat dipengaruhi untuk berpihak kepada langkah-langkah inkonstitusional. Itu tidak benar, seperti itu. Siapa bicara seperti itu, di mana? Kalau enggak bisa membuktikan, harus mengambil risiko secara hukum. Enggak bisa dibiarkan seenaknya ngomong," kata Wiranto.
Selain itu, rakortas tingkat menteri membahas soal perilaku masyarakat di media sosial. Kemenkominfo sudah langkah-langkah penindakan terhadap pelanggar hukum di media sosial. Pada rapat tersebut, Kemenkominfo sepakat untuk lebih tegas.
"Demikian pula tindakan-tindakan melanggar hukum di medsos, di Kemenkominfo sudah melakukan langkah-langkah itu, tapi mungkin perlu langkah-langkah yang lebih tegas lagi. Media (akun media sosial) mana yang membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kita shutdown, kita hentikan, kita tutup, enggak apa-apa demi keamanan nasional, ada UU, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu," jelas Menko Polhukam.
Demi Persatuan NKRI
Menurut dia, langkah-langkah ini ditempuh pemerintah demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Juga demi kedamaian selama Ramadan.
Dia kemudian mempersilakan menteri untuk menginventarisasi permasalahan untuk dibahas pada rakortas hari ini.
"Saya persilakan pada teman-teman semua, untuk menginventarisasi, mengamati, mana-mana yang kira-kira sudah masuk pelanggaran hukum itu, kita akan bahas bersama. Langkah apa dan tindakan hukum apa yang kita lakukan," kata Wiranto.
"Dengan demikian, maka ini nanti keluar dari rapat koordinasi bukan lagi dituduh sebagai sewenang-wenangan pemerintah, bukan dituduh sebagai ke sewenang-wenangan TNI/Polri, bukan lagi dituduh langkah ditaktorial dari pemerintah. Karena itu diembuskan, supaya kita takut mengambil langkah-langkah itu. Dan kita tidak takut," lanjut dia.
Advertisement