Sukses

Wiranto Minta Upaya Delegitimasi Lembaga Pemerintah Usai Pemilu 2019 Dihentikan

Wiranto mengatakan, aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu menindak tegas siapa pun yang nyata-nyata melawan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto meminta pihak-pihak yang mencoba memecah belah persatuan bangsa dengan mendelegitimasi lembaga pemerintah untuk segera menghentikan langkah itu. Hal ini disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri tentang permasalahan hukum usai Pemilu 2019.

"Bagi pihak-pihak yang masih terus melaksanakan upaya-upaya memecah belah persatuan, mendelegitimasi lembaga pemerintah, menyebarkan fitnah, dan ujaran kebencian, untuk menghentikan kegiatannya," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Dia menegaskan mendapatkan informasi banyak sekali dari berbagai pihak yang masih ingin melakukan hal seperti itu, apalagi di bulan suci Ramadan.

"Bahwa masih ada pihak-pihak tertentu, di bulan suci Ramadan ini, terus melakukan kegiatan-kegiatan yang saya sebutkan tadi. Ujaran kebencian, fitnah, hasutan-hasutan, ajakan-ajakan yang inkonstitusional, untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa kita," ungkap Wiranto.

Karena itu, masih kata dia, aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu menindak tegas siapa pun yang nyata-nyata melawan hukum.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Terprovokasi

"Yang bertujuan untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu, yang sementara ini telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh menuntaskan perhitungan suara. Bahkan telah menimbulkan korban ratusan petugasnya sebagai Pahlawan Demokrasi," jelas Wiranto.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan hasutan dan anjuran untuk melawan pemerintahan yang sah, dengan cara-cara inkonstitusionai dan melanggar hukum.

"Semua ini dilakukan untuk menjaga dan merawat suasana kedamaian dan kesakralan bulan suci Ramadan yang penuh barokah ini serta tegaknya NKRI, Pancasila, UUD NRI 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkas Wiranto.