Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Gerindra, M Taufik membantah ribuan form C1 yang diamankan polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat berasal dari Seknas Prabowo-Sandi. Taufik yang juga menjabat sebagai CEO Seknas Prabowo-Sandi itu menegaskan, pihaknya tidak pernah mengumpulkan formulir C1.
"Itu bohong ya, fitnah. Berita itu sama sekali tidak betul. Seknas tidak pernah mengumpulkan (form) C1, tidak pernah mengirimkan C1 ke BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi)," ujar Taufik di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Ribuan form C1 Pilpres 2019 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah itu ditemukan polisi saat menggelar razia lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu 4 Mei 2019. Dokumen tersebut disimpan pada dua boks dan dimasukkan ke dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra.
Advertisement
Dari foto yang beredar, tampak boks berisi ribuan form C1 itu tertulis alamat tujuan, 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso, Direktur Satgas BPN PS, Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan'. Juga tertulis 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat' sebagai pengirim.
Taufik menegaskan, kop surat yang ditemukan bersama ribuan formulir C1 itu bukan kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi. Dia lantas menunjukkan perbedaan kop surat yang dimaksud.
“Saya ingin tunjukkan kop surat Seknas, beda ya. Saya sudah meminta tim berkomunikasi dengan Bawaslu,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini pun berencana membawa kasus tersebut ke jalur hukum. “Kita akan lakukan tindakan hukum. Pasti orang fitnah kan harus dihukum,” kata Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengaku heran dengan cepatnya Bawaslu menyebut formulir C1 yang ditemukan itu palsu. Apalagi form C1 yang ditemukan bukan berasal dari Jakarta.
“Kok tiba-tiba dibilang itu C1 palsu, kapan konfirmasinya ke Boyolali. Kok kayak Jini oh Jini. Kalau ngibul, harus pas ngibulnya,” ucapnya memungkasi.
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi Penemuan
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, penemuan ribuan form C1 diduga palsu tersebut terjadi saat polisi tengah menggelar operasi lalu lintas pada Sabtu 4 Mei 2019 lalu sekitar pukul 10.30 WIB.
"Penangkapan itu terjadi saat mengadakan operasi lalu lintas, polisi memberhentikan sebuah mobil, kemudian saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," ujar Puadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Atas temuan itu, kepolisian langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat. "Nah dari Bawaslu Jakarta Pusat langsung melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta," kata Puadi.
Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan Bawaslu Jakarta Pusat untuk menginvestigasi keberadaan form C1 diduga palsu itu. Namun hingga saat ini, Bawaslu belum bisa memastikan apakah C1 itu palsu atau asli.
"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," tutur Puadi.
Advertisement