Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah ulama menghadiri acara Multaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim. Acara pertemuan ini diadakan untuk mengajak umat Islam dalam menjaga stabilitas keamanan dan menghindari aksi-aksi inkonstitusional pasca Pemilu 2019.
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia KH Muhammad Cholil Nafis mengapresiasi kegiatan Multaqo Alim Ulama yang dilaksanakan pada Jumat 3 Mei 2019 di Jakarta. Menurut Cholil, acara tersebut merupakan bagian bentuk keteladanan dari para ulama kepada masyarakat.Â
Baca Juga
"Saya mengapresiasi inisiasi ini. Ini bentuk ajakan para kiai, ulama, agar kita sadar terhadap kebangsaan dan mematuhinya, tetap percaya kepada lembaga negara dan kita semua juga menjadikan pemilu sebagai lahan atau kompetisi untuk mengabdi untuk bangsa," kata Cholil Nafis, Minggu (5/5/2019).
Advertisement
Dia mengatakan acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh agama seperti Abuya Muhtadi dan Habib Jindan.
"Saya mengapresiasi adanya Multaqo ini. Mudah-mudahan kita disadarkan acara Multaqo untuk menteladani para ulama, untuk saling sayang kepada bangsa ini dan untuk selalu berjuang untuk kepentingan seluruh umat," kata dia.
Cholil berharap acara itu dapat menjadi teladan bagi generasi muda untuk berkomitmen terhadap bangsa. Karena para ulama ini ingin hidup damai dan percaya terhadap lembaga negara yang disepakati bersama menyelenggarakan Pemilu.
"Saya tak meragukan kompetensi dan berkenaan dengan keulamaannya dan kewibawaannya, mereka orang-orang yang eksis di masyarakat dan berjuangan untuk umat dan terlihat komitmennya terhadap negara ini," ucap dia.Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ulama Garda Terdepan Bangun Negeri
Jubir Multaqo Najih Arromadloni mengatakan, para ulama, habaib, dan cendekiawan muslim perlu terus menjadi garda terdepan dalam membangun baldatun tayyibatun wa rabun ghafur atau negara yang makmur dan penuh dengan ampunan.
Dia mengataan, jika dikaitkan dengan permasalahan pemilu, ulil amri atau pemimpinnya adalah KPU, Bawaslu, dan MK. Karena itu, seluruh umat Islam wajib taat kepada keputusan KPU, Bawaslu dan MK jika menyangkut masalah hasil pemilu.
"Karena mereka adalah lembaga negara yang diberi wewenang berdasarkan UU untuk menyelenggrakan pemilu dan mengumumkan hasilnya. Sebaiknya umat Islam menghindari tindakan yang mengarah kepada bughat (pemberontakan)," ujar Najih.
"Ketaatan di sini bisa bermakna teguh menempuh jalur konstitusional. Prinsip ketaatan ini untuk menjaga kelangsungan sistem sosial agar tidak terjadi anarki," sambung dia.
Advertisement