Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Tetap Kongres Rakyat Yibin, Provinsi Sichuan, Mr. Lu Zhenhua beserta rombongan datang ke kantor Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), di Senayan, Jakarta, Senin (6/5). Dala
Kedatangan Mr. Lu Zhenhua itu disambut baik oleh HNW sebagai bagian dari aktivitas lembaga negara untuk membangun hubungan luar negeri yang baik antar negara. Dalam penyambutan itu juga, Hidayat menyampaikan beberapa hal terkait hubungan Indonesia dengan Cina.
Pertama adalah tentang investasi. Indonesia tentu membutuhkan investasi dari mana pun, namun investasi yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Hidayat menyampaikan bahwa keuntungan yang dimaksud ini adalah investasi yang tidak membawa tenaga kerja dari luar.
Advertisement
"Dalam konteks keuntungan bagi Indonesia adalah agar investasi itu tidak membawa sekaligus tenaga kerja dari Cina yang melakukan pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh orang indonesia," ucap Hidayat.
Hidayat juga menyampaikan bahwa di Indonesia masih banyak pengangguran. Bukan hanya itu saja, bahkan tenaga kerja Indonesia ada yang ke luar negeri untuk mendapatkan pekerjaan.
"Indonesia masih banyak pengangguran. Padahal kalau pekerjaan di Indonesia masih terbuka untuk mereka ya mereka enggak perlu pergi kemana-mana," sambungnya.
Hal berikutnya yang disampaikan Hidayat yaitu soal keamanan dan kenyamana WNI untuk menjalankan ibadah puasa di Cina. Hidayat berharap agar kejadian-kejadian seperti yang lalu dengan mempersulit mereka (WNI) berpuasa tidak terjadi lagi tahun ini.
"Semoga kejadian seperti dulu mempersulit mereka berpuasa tidak ada lagi," jelasnya.
Selanjutnya juga disampaikan mengenai prinsip hubungan luar negeri yang saling menghormati. "Indonesia membuka diri untuk memberikan bebas visa kebanyak negara termasuk China. Sangat sewajarnya bila negara-negara tersebut untuk memberikan hal yang sama kepada Indonesia," kata Hidayat.
Mengenai hal ini, Komisi I DPR yang bermitra dengan Kementerian Luar Negeri juga sudah memutuskan untuk mengkaji ulang tentang bebas visa.
"Sudah diputuskan untuk mengkaji ulang. Mana negara yang memberikan manfaat dan mana saja negara yang merugikan Indonesia. Kadang negara yang sudah kita berikan bebas visa tapi kalau kita ke sana dipersulitnya setengah mati. Oleh karena itu komisi satu sudah berkali-kali hal ini dibahas dan memutuskan untuk dikaji ulang," tutupnya.
Reporter: Putri Dwi Anjarwati
(*)