Sukses

Deretan Fakta Penemuan Form C1 Asal Boyolali Diduga Palsu

Atas temuan form C1 itu, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan form C1 diduga palsu diamankan oleh aparat kepolisian bersama Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Pengamanan itu dilakukan saat polisi sedang menggelar operasi lalu lintas pada Sabtu, 4 Mei 2019 sekitar pukul 10.30 WIB.

Pengamanan pun dilakukan terhadap sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu karena membawa form C1 yang diduga palsu.

Atas temuan itu, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyarankan untuk mengecek keaslian form C1 Pilpres 2019 Kabupaten Boyolali yang diamankan tersebut. Form itu menurutnya harus segera dikonfirmasi kepada KPU.

Berikut deretan fakta terkait penemuan form C1 diduga palsu dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 6 halaman

1. Diamankan saat Operasi Lalu Lintas

Kepolisian bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat karena diduga mengangkut ribuan form C1 palsu Pemilu 2019.

Operasi itu dibenarkan Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi. Penemuan ribuan form C1 tersebut terjadi saat polisi tengah menggelar operasi lalu lintas pada Sabtu 4 Mei 2019 lalu sekitar pukul 10.30 WIB.

"Penangkapan itu terjadi saat mengadakan operasi lalu lintas, polisi memberhentikan sebuah mobil, kemudian saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," ujar Puadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.

Atas temuan itu, kepolisian langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat.

"Nah dari Bawaslu Jakarta Pusat langsung melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta," kata Puadi.

 

3 dari 6 halaman

2. Segera Dicek KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyarankan untuk mengecek keaslian form C1 Pilpres 2019 Kabupaten Boyolali yang diamankan dalam mobil minibus oleh polisi lalulintas di Menteng. Form itu menurutnya harus segera dikonfirmasi kepada KPU.

"Dalam situasi ini, supaya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi di lapangan, maka kemudian harus dikonfirmasi kepada KPU," ujar Hasyim.

Hasyim mempertanyakan keaslian ribuan dokumen C1 tersebut. Jika asli, kata dia, ada hologram pada dokumen tersebut seperti yang dipegang jajaran KPU. Atau bisa juga salinan seperti yang diberikan kepada Panwas dan saksi.

"Oleh karena itu, harus dipastikan dulu itu (form C1 yang ditemukan asli atau palsu)," tuturnya.

Hal kedua yang dia soroti adalah berita acara yang tertuang dalam form C1. Hasyim menjelaskan, jika yang tertulis berbeda dengan penghitungan di TPS, bisa dipastikan dokumen itu bukan produk resmi KPU.

"Kalau angka-angkanya tidak sesuai, ini kan berarti beda dengan produk KPU atau proses pemilu yang resmi," katanya.

Hasyim menilai langkah yang dilakukan kepolisian dengan menyerahkan ribuan form C1 itu ke Bawaslu untuk diperiksa sudah tepat. Menurutnya, bisa masuk kejahatan Pemilu apabila dokumen tersebut dipalsukan.

Lebih lanjut, KPU mempertanyakan mengapa dokumen negara itu bisa berpindah-pindah. Hasyim meminta aparat menelusuri motif pengiriman ribuan form C1 itu.

"Ini harus dicari motifnya, tujuannya untuk apa. Jangan sampai beredar dokumen-dokumen yang menimbulkan ketidakpastian," ucapnya.

 

4 dari 6 halaman

3. Menguntungkan Salah Satu Paslon

Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menjelaskan temuan ribuan form C1 Kabupaten Boyolali dalam mobil Sigra saat razia di Menteng.

Menurut Roy, berdasarkan hasil penelusurannya, form C1 yang diamankan itu lebih menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu, kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik-balik," jelas Roy.

Dia mengatakan, setidaknya ada 2.006 formulir C1 yang telah diamankan. Salinan itu dimasukkan ke dalam kardus putih.

"Ada juga kardus cokelat, jumlahnya 1.671," ucap dia.

Kendati begitu, Bawaslu masih belum bisa memastikan apakah surat itu palsu ataupun asli. Kini Bawaslu masih mendalami temuan tersebut dengan mencocokkan data dari situs KPU.

Menurut Roy, Bawaslu DKI hingga kini tengah memeriksa form C1 tersebut dari Bawaslu Jakarta Pusat.

"Bawaslu DKI sedang di sini," tutup Roy.

 

5 dari 6 halaman

4. Ditangani Polisi

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan, kasus penemuan ribuan form C1 asal Kabupaten Boyolali yang diduga palsu kini ditangani kepolisian.

Sebab kepolisian yang mengamankan ribuan form C1 tersebut saat razia lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Itu sudah diperiksa oleh kepolisian, bukan sama Bawaslu. Jadi silakan tanya ke kepolisian saja," ujar Fritz.

Fritz mengatakan, polisi menangani kasus tersebut karena terdapat dugaan pidana pemalsuan dokumen. Sehingga, Bawaslu menyerahkan kasus tersebut kepada polisi untuk ditindaklanjuti.

"Apakah itu ada dugaan pemalsuan (form C1), itu kan polisi," imbuh Fritz.

 

6 dari 6 halaman

5. Dibantah BPN

Politikus Partai Gerindra, M Taufik membantah ribuan form C1 yang diamankan polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat berasal dari Seknas Prabowo-Sandi.

Taufik yang juga menjabat sebagai CEO Seknas Prabowo-Sandi itu menegaskan, pihaknya tidak pernah mengumpulkan formulir C1.

"Itu bohong ya, fitnah. Berita itu sama sekali tidak betul. Seknas tidak pernah mengumpulkan (form) C1, tidak pernah mengirimkan C1 ke BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi)," ujar Taufik di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat.

Ribuan form C1 Pilpres 2019 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah itu ditemukan polisi saat menggelar razia lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu 4 Mei 2019. Dokumen tersebut disimpan pada dua boks dan dimasukkan ke dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra.

Dari foto yang beredar, tampak boks berisi ribuan form C1 itu tertulis alamat tujuan, 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso, Direktur Satgas BPN PS, Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan'. Juga tertulis 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat' sebagai pengirim.

Taufik menegaskan, kop surat yang ditemukan bersama ribuan formulir C1 itu bukan kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi. Dia lantas menunjukkan perbedaan kop surat yang dimaksud.

“Saya ingin tunjukkan kop surat Seknas, beda ya. Saya sudah meminta tim berkomunikasi dengan Bawaslu,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini pun berencana membawa kasus tersebut ke jalur hukum. “Kita akan lakukan tindakan hukum. Pasti orang fitnah kan harus dihukum,” kata Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengaku heran dengan cepatnya Bawaslu menyebut formulir C1 yang ditemukan itu palsu. Apalagi form C1 yang ditemukan bukan berasal dari Jakarta.

“Kok tiba-tiba dibilang itu C1 palsu, kapan konfirmasinya ke Boyolali. Kok kayak Jini oh Jini. Kalau ngibul, harus pas ngibulnya,” ucapnya memungkasi.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini