Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto yang mengancam akan menutup akun media sosial bermasalah. Moeldoko menyebut selama ini banyak sekali akun media sosial yang menebar ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sebagainya.
“Kita tidak ingin media abal-abal itu menodai media yang sungguh-sungguh bekerja dan berdedikasi untuk bangsa dan negara,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Baca Juga
Menurut Moeldoko, banyak media sosial tak memikirkan kepentingan umum. Bahkan media tersebut kerap melakukan provokasi untuk kepentingan pribadi atau bisnisnya.
Advertisement
“Saya pikir apa yang dikatakan oleh Menko Polhukam itu justru membela para media yang mainstream, media yang sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, berdedikasi tinggi,” ujar dia.
Mantan Panglima TNI ini membantah bila ada yang menuduh pemerintah ingin membatasi kebebasan media massa. Menurutnya, justru pemerintah ingin menjaga perkembangan media massa melalui penutupan akun media sosial bermasalah.
“Jadi apa yang dikatakan oleh Menko Polhukam itu bukan mematikan justru menghidupkan media yang benar-benar. Ya kan dimatikan itu kalau media yang abal-abal dan yang sungguh tidak bertanggung jawab,” kata Moeldoko.
Ancam Tutup Akun Medsos
Sebelumnya, Wiranto menegaskan akan menutup akun-akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sebagainya.
"Sekarang kan banyak sekali adanya aksi-aksi apakah itu fisik atau melalui media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk banyak sekali. Tapi yang saya soroti adalah medsos," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, ada puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan di antara puluhan juta akun itu sebanyak 700 ribu akun yang sudah di "take down" atau dihentikan Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran-ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, hasutan-hasutan dan lainnya.
"Tetapi, ternyata tidak juga jera, maka terus berlanjut. Makanya, kemarin saya sampaikan pemerintah akan lebih tegas lagi men-takedown medsos yang nyata-nyata menghasut, melanggar hukum dan sebagainya," kata Wiranto.
Ia pun membantah bila pemerintah akan menghentikan media massa, baik media cetak, media online atau media elektronik yang melakukan ujaran kebencian dan menghasut.
"Jangan campur adukkan dengan media cetak. Media cetak itu ada aturannya, ada dewan pers disana yang akan menegur. Kemudian media elektronik sudah ada KPI yang akan memberikan teguran bila ada yang melanggar hukum," kata dia.
Menurut dia, upaya untuk menghentikan akun-akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian, cemoohan, fitnah serta ajakan untuk memberontak untuk memberikan kedamaian dan demi tegaknya NKRI.
"Kalau kita biarkan bagaimana nasib bangsa Indonesia bila akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian membakar masyarakat dan membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir dan mengancam masyarakat. Masa kita biarkan. Inilah yang saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup akun itu. Sudah kita laksanakan kok," papar Wiranto.
Ia berharap jangan sampai semua persoalan itu mengganggu ketertiban, keamanan, kedamaian, dan persaudaraan bagi semua anak bangsa.
"Apalagi ada berita yang menghasut untuk melanggar hukum dan melakukan langkah-langkah inkonstitusional pasti akan kita berikan langkah-langkah hukum," ucapnya.
Reporter: Titin Supriatin
Advertisement