Sukses

KPK Telisik Penemuan Uang Ratusan Juta di Kantor Menag Lukman Hakim

KPK mencecar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin soal penemuan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu di laci kantornya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin soal penemuan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu di laci kantornya. KPK menemukan uang tersebut saat penggeledahan.

"Penyidik mengkonfirmasi mengenai dan temuan uang di laci meja saksi (Lukman) saat penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Selain menelisik penemuan uang, tim penyidik mencecar kewenangan Lukman dalam proses seleksi jabatan di Kemenag. Menag Lukman hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

"Selain itu, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka RMY (Romi)," kata Febri.

Pada kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

 

2 dari 2 halaman

Kasus Romi

KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan, Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air.

KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.