Liputan6.com, Jakarta - Ucapan tokoh, begitu juga tindakan dan pemikirannya menjadi sorotan. Bahkan tim pemantau akan dibentuk.
Tim akan berada di internal Kemenko Polhukam. Targetnya siapa pun yang ucapan, tindakan, dan pemikirannya melanggar hukum.
Gejolak politik dalam negeri sebelum dan sesudah Pemilu 2019 menjadi pemicu tim pemantau dibentuk. Meski demikian pemerintah tetap menjamin kebebasan berdemokrasi.
Advertisement
Apa nama tim pemantau dan siapa saja anggotanya? Untuk tujuan apa sebenarnya tim ini dibentuk? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video
Menko Polhukam Wiranto akan membentuk Tim Hukum Nasional, yang mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum.
Infografis
Advertisement