Liputan6.com, Jakarta - Satgas Pangan Polri akan menindak tegas spekulan yang menyebabkan harga bawang putih di awal bulan Ramadan melambung tinggi. Polri akan mengusut secara hukum apabila harga bawang putih tak kunjung turun.
"Jika tujuh hari tidak turun maka Satgas Pangan akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum, artinya kami akan mengecek di mana yang mengakibatkan stok bawang putih berkurang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga
Tindakan hukum akan dilakukan apabila harga bawang putih paling lambat dalam sepekan tidak turun hingga menyentuh harga Rp 40 hingga 45 ribu per kilogram.
Advertisement
Berdasarkan pantauan Satgas Pangan Polri di beberapa lokasi, harga bawang putih mengalami tren peningkatan pada awal bulan puasa.
Tercatat harga bawang putih dari Rp 55.212 menjadi Rp 60.976 per kilogram. Padahal harga normal bawang putih di tingkat grosir sebesar Rp 40.000 per kilogram, sehingga perkembangannya akan terus dipantau kepolisian.
"Jika nanti naik sampai harga Rp 80.000 per kilogram, maka Satgas Pangan Polri bekerja sama dengan Kementerian Pertanian akan melakukan operasi pasar," kata Dedi.
Operasi pasar direncanakan dilakukan untuk menekan harga bawang putih di pasar induk sampai Rp 25.000 per kilogram. Stok bawang putih akan digelontorkan dalam rangka membuat harga lebih stabil.
Â
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Operasi Cipta Kondisi
Selain pengawasan harga bahan pokok, kepolisian juga mengantisipasi kejahatan pada bulan Ramadan dengan operasi cipta kondisi yang digelar mandiri.
"Operasi cipta kondisi untuk mengontrol situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) itu mandiri, artinya setiap polda guna mengontrol gangguan kamtibmas bulan Ramadan," ucap Dedi.
Jajaran di tingkat Polres juga melakukan operasi cipta kondisi yang berlangsung selama 14 hari sejak beberapa hari sebelum bulan puasa itu untuk mencegah kejahatan jalanan atau kejahatan konvensional.
Advertisement