Liputan6.com, Jakarta - Dokter spesialis kedokteran jiwa, Fidiansjah dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Dalam kesaksiannya, Fidiansjah mengungkapkan kemungkinan penyebab Ratna berbohong.
Dia menduga, kebohongan Ratna dipicu rasa tidak puas terhadap hasil operasi plastik atau oplas pada wajah yang ia jalani.
"Operasi kan menjadi lebih cantik, lebih segar, dan sebagainya. Kalau tidak sesuai, maka akan bereaksi. Dan reaksinya akan bergantung pada kondisi individu saat itu," ujar Fidiansjah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Advertisement
Pada persidangan ini, pengacara Ratna sempat melontarkan pertanyaan kepada Fidiansjah terkait tindakan yang dilakukan kliennya dalam kurun waktu tanggal 20 hingga 24 September 2018.
"Dia (Ratna) berbohong, merekayasa. Apakah itu termasuk depresi terkontrol tadi," tanya salah seorang pengacara terdakwa.
Fidiansjah menjawab bahwa depersi dan cemas sangat berbeda. Depresi terjadi karena tidak pernah bisa melupakan hal yang sudah terjadi. Sementara cemas, tidak bisa mengantisipasi hal yang belum terjadi.
"Sehingga depresi yang klien kami (rasakan) adalah dengan kondisi masa lalunya. Suaminya sakit dan sebagainya. Termasuk apa yang sudah terjadi saat operasi dengan kenyataan yang tidak sama itu bisa menimbulkan kegonjangan," tutur Fidiansjah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Depresi Sejak 2017
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Fidiansjah dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Dalam kesaksiannya, Fidiansjah mengatakan bahwa Ratna Sarumapet merupakan salah satu pasiennya sejak 2017 lalu.
Ratna Sarumpaet didampingi anaknya datang ke klinik di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kala itu, Ratna hanya membawa resep yang diberikan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Kemudian, dibuatkan resep yang baru.
"Pada saat datang sama saya itu karena obat yang sudah didapat di RSPAD perlu kesinambungan. Karena saat itu dokter yang biasa memberikan tidak bisa memberikan obat," ucap Fidiansjah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Fidiansjah mengkategorikan Ratna Sarumpaet sebagai pasien depresi yang terkontrol karena rutin mengonsumsi obat antidepresan.
"Obat antidepresan untuk kestabilan kepada pasien agar terbentuk keseimbangan. Yang bersangkutan sudah dapat obat sebelumnya tentang depresi yang dialami. Sehingga bisa mempertahankan kestabilan fungsinya baik di sosial maupun rumah tangga," katanya menerangkan.
Lebih lanjut, Fidiansjah menerangkan yang disebut depresi terkontrol. Menurut dia, setidaknya ada tiga hal yang sering kali dialami pasien depresi.
Pertama, perasaan sedih sangat bergantung pada situasi. Kedua, menyangkut fungsi-fungsi psikomotorik. Orang depresi akan menarik diri, tidak semangat, dan tidak melakukan aktivitas yang biasa dilakukan.
Ketiga, munculnya keluhan-keluhan biologis. "Itu semua tidak terjadi pada Ratna Sarumpaet. Itu artinya terkontrol," terang dia.
Advertisement