Sukses

Soal Pansus Pemilu, Fraksi Demokrat Tunggu Arahan Pimpinan

Fraksi PKS dan Gerindra mengusulkan dibentuknya Pansus Pemilu untuk menelusuri dugaan kecurangan dan banyaknya petugas maupun pengawas Pemilu yang meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PKS dan Gerindra mengusulkan dibentuknya Pansus Pemilu untuk menelusuri dugaan kecurangan dan banyaknya petugas maupun pengawas Pemilu yang meninggal dunia.

Usulan ini disampaikan saat rapat paripurna pada Rabu (8/5/2019) kemarin. Sebagai parpol yang tergabung dalam koalisi oposisi, Demokrat tak ikut mengusulkan Pansus Pemilu tersebut.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyampaikan, belum ada arahan dari pimpinan fraksi bagaimana sikap Demokrat terkait usulan pansus tersebut.

Dia mengatakan, Demokrat khususnya di Komisi II, tengah mendalami hal-hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, utamanya terkait banyaknya petugas dan pengawas yang meninggal dunia dan juga yang jatuh sakit.

"Secara umum rasanya memang pansus bisa jadi mekanisme pendalaman karena itu bisa lintas sektoral, lintas institusi. Tetapi sampai saat ini saya juga belum ada arahan dari fraksi terkait dengan apakah mendorong dibentuknya pansus ataukah kami tetap akan mendalami dulu di Komisi II," kata Herman ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

 

2 dari 2 halaman

Akan Gelar RDP

Komisi II, lanjut dia, akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan penyelenggara Pemilu pada 23 Mei nanti. Pihaknya akan mengundang KPU, Bawaslu, Gakkumdu (kepolisian, kejaksaan, dan DKPP) dalam rangka evaluasi menyeluruh hasil Pemilu 2019. Pada RDP itu, Komisi II akan mendalami kenapa Pemilu tahun ini menelan ratusan korban jiwa.

"Baru nanti setelah itu kami bisa mendapatkan bahan dan kalaupun toh memang mekanisme pansus bisa dijadikan mekanisme, tentu saya sebagai pimpinan Komisi II yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat akan berkonsultasi dengan ketua fraksi. Arah kebijakan tentu menjadi arah kebijakan fraksi," jelasnya.

Alasan partainya tak menyuarakan pembentukan pansus saat rapat paripurna, Herman mengatakan usulan pansus tak perlu disuarakan dalam paripurna. Pansus diusulkan secara tertulis dan ditandatangani para pengusul.

"Kami juga kalau sudah ada direktif dari fraksi kemana arahnya tentu kalau kemudian arahnya adalah mendukung pansus kami juga akan menandatangani usulan pansus. Kalau misalnya (arahnya) cukup dalam panja tapi harus mendalam di Komisi II, kami juga akan lakukan. Yang pasti bahwa untuk bisa menghasilkan proses demokrasi yang baik tentu hal-hal yang menjadi persoalan di dalam pelaksanaan Pemilu 2019 kami juga akan lakukan evaluasi secara utuh," tutupnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

Video Terkini