Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar mengaku dicecar soal bagaimana aliran dana dari anggaran KTP elektronik (E-KTP), saat masih menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR RI.
"Jadi tadi pertanyaannya bukan keterlibatan (saya) kok, anggaran proses, proses biasa saja. Dari sini ke mana ke mana," kata Ganjar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga
Ganjar menjelaskan, saat di Komisi II DPR, dia banyak bekerjasama dengan sejumlah mitra. Hal itu dilakukan untuk mengubah atau mengoptimalisasikan anggaran di Badan Anggaran DPR (Banggar).
Advertisement
"Mesti setiap komisi dengan mitranya menyampaikan itu dan dari kementerian berkaitan dengan E-KTP itu ada, saya lupa persisnya sekitar 190 sekian kabupaten mesti mencetak itu sehingga butuh tambahan," jelas Ganjar.
Ganjar melanjutkan, prosesnya selesai dirapatkan bersama kementerian terkait, data detailnya lalu diterima oleh pihak Komisi II DPR baru diajukan ke Banggar untuk ditindaklanjuti.
"Jadi prosesnya gitu," tutur Ganjar Pranowo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemeriksaan
KPK menjelaskan, pemanggilan terhadap Ganjar Pranowo atas kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari.
"Yang bersangkutan (Ganjar Pranowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Febri menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ganjar dilakukan sebab saat proyek e-KTP bergulir Ganjar merupakan pimpinan Komisi II DPR.
Selain Ganjar, Bupati Morowali Aptripel Tumimomor juga dipanggil KPK atas kasus yang sama, dalam melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Markus Nari.
Advertisement