Sukses

Kemenkum HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan Rutan di Siak

Kemenkum HAM menyayangkan terjadinya kerusuhan rutan di Siak tersebut.

Liputan6.com, Riau - Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim untuk menginvestigasi insiden kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, langsung menyatakan pembentukan tim investigasi usai meninjau kondisi Rutan Siak, Sabtu 11 Mei 2019. Dalam kunjungannya itu, Sri Puguh didampingi Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, M. Diah.

“Kita membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan di Rutan Siak,” kata Sri Puguh, yang dikutip dari Antara, Minggu (12/5/2019).

Ia menyayangkan terjadinya insiden pada Ramadan itu. Namun, pihaknya tidak mau berspekulasi tentang penyebabnya sampai menunggu hasil investigasi internal.

Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari itu tidak ada korban jiwa. Untuk tahap pemulihan, Kemenkum HAM memutuskan untuk merelokasi ratusan narapidana dan tahanan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan lapas lain di Riau.

Insiden di Rutan Siak menjadi yang kedua kalinya terjadi di fasilitas rutan di Provinsi Riau dalam kurun dua tahun terakhir. Sebelumnya, kerusuhan pernah terjadi di Rutan Sialang Bungkuk di Kota Pekanbaru pada 2017. Insiden itu membuat ratusan napi dan tahanan kabur dan masih ada yang belum ditangkap sampai hari ini.

Dalam hasil investigasi Kemenkum HAM, pemicu kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk adalah akibat oknum internal rutan yang melakukan pemungutan liar dan kondisi Rutan yang terlalu padat. Dalam proses kasus tersebut sudah ada petugas Rutan yang dipecat.

 

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Video Terkini