Sukses

Wapres JK Sebut Tuduhan Petugas KPPS Diracun Berlebihan

Wapres JK mengatakan, belum ada fakta yang membuktikan kabar petugas diracun.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menilai tuduhan ratusan petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dunia diracun adalah berlebihan. Dia mengatakan, belum ada fakta yang membuktikan kabar petugas diracun.

"Mungkin tuduhan bahwa itu diracun itu berlebihan saya kira, motif nya apa? Mau dapat suara? Bagaimana mungkin jadi tidak begitu. Segala sesuatu harus kita periksa motifnya dan memang tidak ketemu motifnya," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Senin (13/5/2019).

Kemudian, Wapres JK pun menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga korban terkait adanya usulan visum. Hal tersebut menanggapi terkait permintaan calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto agar pihak berwajib melakukan visum.

"Itu terserah keluarganya, visum atau tidak," kata JK.

JK mengatakan Kementerian Kesehatan pun sudah mengevaluasi dugaan petugas KPPS yang meninggal dunia. Dia menjelaskan pihak medis menemukan ada 13 kategori penyakit yang kemungkinan menjadi penyebab kematian para petugas KPPS.

"Ya, Kementerian Kesehatan sudah mengevaluasi dan antara lain mengatakan bahwa memang yang wafat kita berduka cita tentunya. Bisa dikategorikan mungkin ada 13 penyakit ya. Mungkin yang wafat itu yang kita hargai. Semuanya atas bekerjanya. Mungkin kemudian bekerja terus-menerus lebih dari 24 jam. Tanpa istirahat. Nah itu tentu gabungan daripada semua itu lah," lanjut Wapres JK.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Minta Bersabar

Wapres JK pun meminta publik bersabar dan tidak menduga-duga terkait banyaknya korban petugas KPPS.

Dia menilai saat ini perhitungan suara yang terberat yaitu legislatif bukan Pemilihan Presiden. Karena tidak seperti dulu yang hanya memiliki 10 partai, kini sistemnya terbuka, yang memiliki 16 partai.

"Tentu yang ahli lah yang menentukan itu. Jadi yang terberat sebenarnya bukan Pilpresnya. Yang terberat justru legislatif itu. Karena sistemnya terbuka," ungkap JK.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin